Tak Jadi Menteri Hingga Wantimpres, Yusril Ihza Mahendra Dijadikan Dewan Pengawas KPK Oleh Jokowi?

Tak Jadi Menteri Hingga Wantimpres, Yusril Ihza Mahendra Dijadikan Dewan Pengawas KPK Oleh Jokowi?

ARIEF BASUKI ROHEKAN/TRIBUNSUMSEL.COM
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra. 

Bahkan namanya merupakan sosok yang berada di kubu Presiden Jokowi saat Pilpres 2019 lalu.

Namun ternyata ketika pengumuman nama Menteri, Yusril Ihza Mahendra tak ada di sana.

Meski demikian, Yusril Ihza Mahendra mengaku masih tetap di kubu tersebut.

Dilansir oleh Tribunnews.com, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak pernah mendapatkan tawaran apapun untuk mengisi jabatan salah satu pos menteri di kabinet pemerintahan Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin.

Yusril mengaku tak kecewa lantaran dirinya memang tak pernah meminta menjadi menteri.

Ia mengucapkan selamat bekerja kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma'ruf Amin atas pelantikan kedua beliau.

Sekaligus ucapan selamat kepada para menteri, anggota Kabinet Indonesia Maju yang dilantik Rabu (23/10/2019).

“Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni. Nampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," ucap Yusril Ihza Mahendra, dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews.com.

Yusril pun berharap dalam Kabinet Menteri, pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar.

Begitu pula penegakan hukum. Salah satu agenda penting bangsa ini, lanjut Yusril adalah pembenahan masalah hukum.

"Yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa untuk maju adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik dan harmoni satu sama lainnya," kata dia.

Setelah pemberitaan tentang tak jadinya Yusril Ihza Mahendra sebegai Menteri Jokowi jilid II kini muncul berita terbaru.

Nama Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut akan diberi jabatan baru oleh Presiden Joko Widodo.

Dilansir oleh TribunTimur.com, Yusril Ihza Mahendra disebut-sebut bakal mendapat jabatan di lembaga baru yakni Pusat Legislasi Nasional.

Lembaga tersebut sejatinya masih belum resmi dibentuk.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved