Tak Jadi Menteri Hingga Wantimpres, Yusril Ihza Mahendra Dijadikan Dewan Pengawas KPK Oleh Jokowi?
Tak Jadi Menteri Hingga Wantimpres, Yusril Ihza Mahendra Dijadikan Dewan Pengawas KPK Oleh Jokowi?
TRIBUNSUMSEL.COM - Kader Partai Bulan Bintang (PBB) belum satu orang pun mendapat jatah dari Presiden Jokowi seusai mensukseskan kemenangan Jokowi di periode kedua.
Bahkan pentolan PBB, Yusril Ihza Mahendra yang digadang-gadang sebagai Menteri pun tidak terpilih.
Bahkan, nama Yusril juga sempat mencuat ke permukaan sebagai Anggota Wantimpres.
Hingga Jumat (13/12/2019), Presiden Jokowi akhirnya memilih dan melantik 9 anggota Wantimpres .
Lagi-lagi, tak ada nama Yusril sebagai anggota Wantimpres.
• Cerita Saksi Mata Saat Lihat Detik-detik Mustadi Warga Desa Pajar Bulan Tewas Diterkam Harimau
• 9 Nama Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto, Habib Lutfi Hingga Dato Sri Tahir
Beberapa hari terakhir beredar, nama anggota Dewas KPK, Saat ini, seperti Yusril Ihza Mahendra, Erry Riyana, hingga Indriyanto Seno Ajdi. Namun hingga kini, nama-nama tersebut belum tervalidasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak tahu siapa yang akan mengisi jabatan dewan pengawas di lembaga antirasuah.
Sejak awal KPK tak pernah dilibatkan, baik dalam penyusunan revisi UU KPK maupun keberadaan dewan pengawas.
KPK memastikan, soal dewan pengawas adalah kewenangan Presiden Joko Widodo.
"Kita tunggu saja dari Presiden," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2019).
Diketahui, dalam UU nomor 19 tahun 2019 atas perubahan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK diselipkan keberadaan dewan pengawas.
Pekerjaan dewan pengawas nantinya yang menyetujui penggeledahan, penyitaan, hingga penyadapan.
Dewan pengawas KPK nantinya dirilis bersamaan dengan pergantian kepemimpinan lembaga antirasuah tersebut pada 20 Desember 2019.
Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pendiri Partai Bulan Bintang (PBB) adalah sosok yang disebut-sebut masuk dalam jajaran Menteri Jokowi-Ma'ruf Amin.
Hal tersebut lantaran Yusril yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara merupakan salah satu dari orang yang banyak menyampaikan pandangan kritis kepada Presiden Jokowi.