Berita Musirawas

Bustari Buronan Kasus Pembunuhan Sadis di Desa Pulang Panggung Musirawas Ditangkap

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Khoirul Husaini kaget ketika menemukan ayahnya, Waluyo (41 tahun), telah tewas bersimbah darah

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Ahmad Farozi
Tersangka Bustari, pelaku pembunuhan diamankan di Mapolsek Muara Kelingi. 

Dan pada Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 20.00 WIB, kembali diamankan satu pelaku lagi yaitu, Bustari (39) yang juga warga satu desa dengan korban.

"Tersangka ditangkap ditempat pelariannya Desa Sukarena Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas, lalu dibawa ke Polsek Muara Kelingi untuk diproses lebih lanjut."

"Sementara satu pelaku lagi yaitu Aminullah masih terus diburu dan ditetapkan dalam DPO," ungkap AKP Hendri Agus, kepada Sripoku.com, Jumat (13/12/2019).

Disebutkan, dari hasil pemeriksaan diketahui, bahwa motif para pelaku menghabisi nyawa korban adalah karena dendam.

Karena tersangka atas nama Roni merasa sakit hati dituduh mencuri getah karet milik korban.

"Korban ini pendatang dari Lampung dan bersama keluarganya menetap di Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi, sehari-hari bekerja menyadap karet. Pelaku atas nama Roni Paslah dendam kepada korban lalu melakukan pembunuhan," ujarnya.

Ditambahkan, dari keempat tersangka yang berperan selaku eksekutor adalah Roni Paslah.

Roni menusukkan sebilah senjata tajam jenis pisau ke dada korban.

Sedangkan pelaku bernama Fauzan Afriandi berperan menembakkan senjata api keatas dan menerjang sepeda motor milik korban.

Adapun tersangka Bustari yang baru saja ditangkap berperan memegang kaki korban.

Dan tersangka Aminullah yang masih DPO berperan memegang tangan korban. (SP/ Ahmad Farozi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved