Berita Musirawas

Bustari Buronan Kasus Pembunuhan Sadis di Desa Pulang Panggung Musirawas Ditangkap

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Khoirul Husaini kaget ketika menemukan ayahnya, Waluyo (41 tahun), telah tewas bersimbah darah

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Ahmad Farozi
Tersangka Bustari, pelaku pembunuhan diamankan di Mapolsek Muara Kelingi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Khoirul Husaini kaget ketika menemukan ayahnya, Waluyo (41 tahun), telah tewas bersimbah darah.

Waluyo ditemukan tewas di kebun karet di Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).

Khoirul Husaini saat itu berniat membantu ayahnya menyadap karet.

Khoirul terkejut ketika melihat ayahnya sudah terbujur dengan kondisi tubuh bersimbah darah.

Seolah tak percaya, dia kemudian memanggil-manggil ayahnya, namun sang ayah tak lagi bergerak.

Sang ayah tewas akibat luka tusukan dibagian dada kanannya.

Menyadari ayahnya sudah tiada, Khoirul Husaini kemudian pulang dan memberitahukan kepada ibunya.

Selanjutnya mereka bersama warga langsung menuju lokasi kejadian lalu mengevakusi korban.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 15 Maret 2018 sekitar pukul 14.00 silam.

Oleh keluarga korban, kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Kelingi.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus mengungkapkan, dari laporan tersebut pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Hasilnya, beberapa hari setelah kejadian, tepatnya 18 Maret 2018, satu dari empat pelaku berhasil ditangkap.

Yaitu Roni Paslah (23), warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi, atau masih satu desa dengan korban (Roni Paslah sudah divonis dan menjalani hukuman).

Selang satu tahun tiga bulan kemudian, tepatnya pada 25 Juni 2019, satu pelaku lagi atas nama Fauzan Afriandi (33), yang juga masih satu desa dengan korban, berhasil ditangkap.

Fauzan Afriandi juga sudah divonis dan menjalani hukuman.

Dan pada Kamis (12/12/2019) sekitar pukul 20.00 WIB, kembali diamankan satu pelaku lagi yaitu, Bustari (39) yang juga warga satu desa dengan korban.

"Tersangka ditangkap ditempat pelariannya Desa Sukarena Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musirawas, lalu dibawa ke Polsek Muara Kelingi untuk diproses lebih lanjut."

"Sementara satu pelaku lagi yaitu Aminullah masih terus diburu dan ditetapkan dalam DPO," ungkap AKP Hendri Agus, kepada Sripoku.com, Jumat (13/12/2019).

Disebutkan, dari hasil pemeriksaan diketahui, bahwa motif para pelaku menghabisi nyawa korban adalah karena dendam.

Karena tersangka atas nama Roni merasa sakit hati dituduh mencuri getah karet milik korban.

"Korban ini pendatang dari Lampung dan bersama keluarganya menetap di Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi, sehari-hari bekerja menyadap karet. Pelaku atas nama Roni Paslah dendam kepada korban lalu melakukan pembunuhan," ujarnya.

Ditambahkan, dari keempat tersangka yang berperan selaku eksekutor adalah Roni Paslah.

Roni menusukkan sebilah senjata tajam jenis pisau ke dada korban.

Sedangkan pelaku bernama Fauzan Afriandi berperan menembakkan senjata api keatas dan menerjang sepeda motor milik korban.

Adapun tersangka Bustari yang baru saja ditangkap berperan memegang kaki korban.

Dan tersangka Aminullah yang masih DPO berperan memegang tangan korban. (SP/ Ahmad Farozi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved