Wapres Maruf Amin Tanggapi Pernyataan Jokowi, Agar Koruptor Dihukum Mati Bila Ada Kehendak Rakyat

Wapres Maruf Amin Tanggapi Pernyataan Jokowi, Agar Koruptor Dihukum Mati Bila Ada Kehendak Rakyat

Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Wapres Maruf Amin 

Namun, ia menekankan, semuanya akan kembali pada komitmen sembilan fraksi di DPR.

"Sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif," kata dia.

Saat ditanya apakah pemerintah akan menginisiasi rancangan atau revisi UU yang memasukkan aturan soal hukuman mati bagi koruptor, Jokowi tak menjawab dengan tegas.

Menurut Jokowi, hal itu kembali berpulang pada kehendak masyarakat. "Ya bisa saja (pemerintah inisiasi) kalau jadi kehendak masyarakat," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wapres: Hukuman Mati untuk Koruptor Dibolehkan Negara dan Agama", https://nasional.kompas.com/read/2019/12/11/15523301/wapres-hukuman-mati-untuk-koruptor-dibolehkan-negara-dan-agama.
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Diamanty Meiliana

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved