RK Diduga Gelapkan Uang Rp 80 Juta, Puluhan Buruh Ngadu ke Polres Muratara

Sekitar 30 orang pekerja perkebunan sawit PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL) mendatangi kantor Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (11/12/2019)

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Rahmat Aizullah /Tribun Sumsel
Tribun Sumsel / Rahmat Aizullah Puluhan pekerja perkebunan sawit yang bekerja di PT DMIL mendatangi kantor Polres Muratara, Rabu (11/12/2019). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sekitar 30 orang pekerja perkebunan sawit PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL) mendatangi kantor Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (11/12/2019).

Kedatangan para pekerja berstatus buruh harian lepas ini meminta polisi segera menangkap RK, oknum kontraktor yang diduga menggelapkan uang gaji buruh.

Para pekerja ini sudah melaporkan RK ke kantor Polsek Rupit atas perkara penggelapan dan atau penipuan dengan nomor laporan LP/B-85/XI/2019/SS/RES MURA/SEK RUPIT tanggal 26 November 2019.

Pekerja tak sabar menunggu RK ditangkap polisi, sehingga mereka mendatangi Polres Muratara untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut laporan mereka.

"Kami ke sini (Kantor Polres Muratara) cuma mau tau tindak lanjut laporan kami. Uang gaji kami ada sama dia (RK)," kata salah seorang buruh, Kholifah.

Pekerja lainnya, Edi Zen menjelaskan ada sebanyak 51 buruh yang belum gajian, karena uang untuk membayar gaji para buruh diduga dibawa kabur oleh RK.

RK merupakan kontraktor pemilik CV yang menaungi para buruh yang bekerja di Divisi V PT DMIL, sehingga buruh menerima gaji dari RK.

"Nah gaji kami itu sudah dikeluarkan oleh perusahaan (PT DMIL), sudah ditransfer ke dia (RK), tapi dia tidak tau dimana sekarang, jadi kami belum menerima gaji," kata Edi.

Asisten Divisi V PT DMIL, Radeli Widodo membenarkan bahwa uang untuk membayar gaji para buruh sudah dikeluarkan oleh perusahaan.

"Gaji untuk para pekerja ini setiap bulannya kita keluarkan melalui RK. Biasanya tidak ada masalah, tapi kini kita tidak tahu RK dimana, uang itu ada sama RK, jumlahnya Rp 80 juta," jelas Radeli.

Pantauan Tribunsumsel.com, kedatangan puluhan pekerja ini ke kantor Polres Muratara diterima oleh
Kabag Ops Polres Muratara, Kompol Hermansyah.

Hermansyah menyampaikan kepada para pekerja bahwa kepolisian tengah menangani perkara penggelapan dan atau penipuan yang diduga dilakukan RK tersebut.

"Perkara ini sudah ditangani Polsek Rupit, jadi bapak-bapak, ibu-ibu, mohon bersabar. Kasus ini kami kejar terus, kami tidak berdiam diri, karena kami melayani masyarakat," katanya.

Lanjut Hermansyah, Polsek Rupit telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak dua kali kepada RK untuk dimintai keterangan, namun RK tidak memenuhi panggilan polisi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved