Mas Kawin Ditolak Keluarga Mempelai Wanita, Aksi Gila Pria Ini Sebar Video Bugil Calon Istrinya
Mas Kawin Ditolak Keluarga Mempelai Wanita, Aksi Gila Pria Ini Sebar Video Bugil Calon Istrinya
"Kata keluarga korban, pelaku sudah menjanjikan dan berbohong di awal."
"Ditambah sebar video tanpa busana, jadi mereka sangat kecewa dan melaporkan pelaku," jelas Ricky.
Keluarga korban sudah menyiapkan pernikahan dengan memesan gedung, tenda hingga konsumsi dan perlengkapan lainnya.
Namun uang yang diberikan pelaku tak sesuai yang dijanjikan.
Pelaku masih pengangguran, sementara korban bekerja di salah satu usaha laundry di Kabupaten Paser.
Akibat perbuatannya, MM dikenakan Pasal 27 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Calon Mempelai Pria Tega Sebar Video Syur Calon Istri Berdurasi 2 Menit 49 Detik, https://medan.tribunnews.com/2019/12/08/calon-mempelai-pria-tega-sebar-video-syur-calon-istri-berdurasi-2-menit-49-detik?page=all.
Editor: Juang Naibaho
