CPNS 2019
Sampai Pensiun CPNS Prabumulih yang Lulus Tidak Boleh Pindah
Ridho Yahya MM menegaskan PNS yang mengikuti seleksi tahun 2019 bila dinyatakan lulus maka tak boleh pindah sampai pensiun
Penulis: Edison | Editor: Siemen Martin
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menegaskan PNS yang mengikuti seleksi tahun 2019 bila dinyatakan lulus maka tak boleh pindah sampai pensiun.
"Pegawai Negeri itu tugasnya melayani masyarakat tanpa pilih kasih, mau yang kaya ataupun miskin. Maka sekarang bukan zamannya lagi PNS merintah kamu harus gini atau harus gitu tapi kita harus menjadi contoh," kata dia.
Ia menambahkan, sebelum melakukan pendaftaran melamar PNS terkhusus untuk di wilayah Prabumulih yang nantinya akan dinyatakan lulus jangan ada lagi yang menyatakan pindah.
• Perampok Sopir di Jalan Lingkar Prabumulih Ditangkap, Pelaku Bertubuh Mungil Namun Sadis
"Kalau sudah melamar masuk menetapkan di Prabumulih berarti seterusnya bekerja di Prabumulih sebagai PNS yang sesuai di bidangnya,
jika ada ada yang baru lulus tiba-tiba langsung meminta memo untuk pindah tugas, dari awal tidak usah melamar bekerja di Prabumulih," pintanya.
Ridho menegaskan tidak akan melayani pegawai yang baru lulus untuk pengajuan pindah meski siapapun dibelakangnya.
"Kita tidak mau layani pegawai pindah, itulah dari dulu kita minta agar penerimaan bisa khusus warga Prabumulih agar tidak mengajukan pindah setelah lulus," katanya.
Suhu Tubuh Peserta Tes SKB di Sumsel Lebih 37,3° Celcius Ditempatkan di Ruang Khusus |
![]() |
---|
Peserta CPNS Positif Covid-19 Tetap Boleh Ikut Ujian SKB |
![]() |
---|
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag (Kementerian Agama) RI 2019, Cek Nama Kamu di Sini |
![]() |
---|
Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 di Prabumulih, Cek Nama Kamu di Sini |
![]() |
---|
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019 Kab Banyuasin dan Nama-nama Lolos ke SKB, Download PDF di Sini |
![]() |
---|