Ancaman Harimau

Ancaman Harimau, Pemkot Pagaralam Minta KPH Turunkan Petani yang Berkebun di Kawasan Hutan Lindung

Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam meminta pihak UPTD KPH X Dempo untuk dapat menurunkan para oknum petani yang masih beraktifitas

Editor: Prawira Maulana
facebook/yudis ray
Korban Tewas Dimakan Harimau Tebat Benawa Pagaralam Dievakuasi RSUD Besemah, Begini Kondisinya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam meminta pihak UPTD KPH X Dempo untuk dapat menurunkan para oknum petani yang masih beraktifitas di kawasan Hutan Lindung (HL) yang ada didaerah Desa Tebat Benawa Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam.

Pasalnya pasca kejadian meninggalnya Yudiansyah (40) warga Lahat yang diduga diterkam dan dibunuh oleh Harimau Sumatera dikawasan Talang Tani yang diduga masuk dalam kawasan Hutan Lindung Talang/Hutan Adat Desa Tebat Benawa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni dalam himbauannya. Bahkan dirinya meminta pihak KPH langsung kelokasi untuk menurunkan para petani yang masih beraktifitas dikawasan tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih ada di kebun yang ada di kawasan hutan lindung atau yang berdekatan dengan hutan lindung untuk segera turun dan meninggalkan lahan kebun. Pasalnya saat ini disinyalir Harimau masih berkeliaran di kawasan tersebut," imbaunya.

Wako meminta agar masyarakat dapat mengindahkan imbauan tersebut. Pasalnya hal ini menyangkut keselamatan dari para petani itu sendiri.

"Kita sebenarnya sudah mengimbau untuk tidak mendakati kawasan Hutan Lindung sejak adanya kejadian konflik manusia dan Harimau ini terjadi beberapa waktu lalu. Namun sepertinya himbauan tidak terlalu diindahkan. Namun kali ini kami berharap petani bisa mengindahkan himbauan ini," harapnya.

Kepala UPTD KPH X Dempo, Ardiansyah mengatakan, menurunya konflik antara manusia dan harimau yang terjadi di Desa Tebat Benawa ini karena beberapa oknum masyarakat membuka lahan perkebunan di dalam areal hutan lindung yang bersebelahan dengan hutan adat Tebat Benawa.

"Diduga korban berkebun di areal Hutan Lindung Bukit Patah atau Patahan Tiga yang tidak terpantau oleh kita," ujarnya.

Dikatanya jalur masuk hutan lindung tersebut ada dua jalur yang pertama melewati Desa Tebat Benawa yang kedua melewati daerah Sebidang Alas.

"Sebelum kejadian ini kita sudah mengimbau warga melalui ketua hutan adat Tebat Benawa untuk tidak beraktivitas disana setelah kejadian warga Tebat Benawa diterkam Harimau. Namun ternyata masih tidak mengindahkan imbauan serta peringatan dari KPH," katanya.

Ditegaskannya bahwa oknum masyarakat yang melakukan aktivitas berkebun di areal hutan lindung itu tidak ada izin Hutan Kemasyarakatan (HKM).

"Jadi wajar harimau tersebut menyerang, pasalnya habitat mereka terganggu belum lagi musim kemarau atau bisa jadi memang migrasi karena tempat mereka rusak oleh perambah ilegal," jelasnya.

Pihak KPH mengingatkan masyarakat untuk menjaga hutan jangan sampai dirambah. Pasalnya perambahan berakibat pada rusaknya ekosistem yang ada di hutan lindung tersebut.(one)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved