Berita OKI

Polres OKI Bongkar Usaha Pembuatan Pistol Revolver Rakitan, Satu Senjata Dijual RP 500 Ribu

Polisi mengamankan seorang pembuat beserta barang bukti alat pembuatan senpi berupa mesin dan beberapa material lainnya

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Personil jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan selama Operasi Senpi (Senjata Api) Musi 2019, telah menyita 50 senjata api. 

TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG-Polres OKI membongkar usaha pembuatan senjata api rakitan.

Polisi mengamankan seorang pembuat senjata api rakitan beserta barang bukti alat pembuatan senpi berupa mesin dan beberapa material lainnya.

"Apriadi (41) asal Desa Pantai Penantian, Sungai Menang diamankan beserta alat pembuatan senpi laras pendek (revolver) rakitan,"

"Pelaku yang mengaku baru 3 bulan sebagai pembuat senpi. Dia berujar jika ilmu membuat senpi diperoleh dari temannya yang sudah meninggal dunia,"

"Sedangkan untuk satu buah senpi di kerjakan satu minggu dengan harga jual Rp 500 sampai 1 juta rupiah," tegas Kapolres OKI AKBP Donny Eka Syaputra saat melakukan press rilis di kantor Polres, Kamis (5/12/2019).

Pagaralam Punya Tempat Wisata Baru, Rumah Hobbit di Bukit Pasir

Personil jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan selama Operasi Senpi (Senjata Api) Musi 2019, telah menyita 50 senjata api.

Terdiri dari 11 senjata laras panjang, dan laras pendek jenis revolver sebanyak 39 buah serta 14 amunisi.

"Selama 22 hari operasi Senpi 2019, kami telah mengamankan 50 senpi rakitan. Diantaranya senjata laras panjang serta laras pendek," ucap Kapolres OKI AKBP Donny Eka Syaputra saat melakukan press rilis di kantor Polres, Kamis (5/12/2019).

Menurut Kapolres, dari keseluruhan 50 senjata api yang diamankan tercatat sebanyak 43 merupakan hasil serahan warga.

Ustaz Abdul Somad Ceraikan Istri, Sosok Mellya Juniarti, Diduga Diceraikan gegara Hal Ini

Sedangkan tujuh sisanya didapatkan dari hasil ungkap kasus pada 9-30 November 2019.

"Terdapat ungkap kasus yang berasal dari Polres dan polsek jajaran yang terdiri dari 8 kasus. Polres sendiri mengamankan 2 senjata, sisanya jajaran polsek" katanya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir, AKP Agus Prihadinika mengatakan, dari total senjata api disita, ada 14 amunisi aktif.

"Amunisi ini masih kami dalami lagi dari mana mereka beli, dan akan terus diperdalam lagi sampai tuntas," ungkap Agus.

Pria di OKI Ini Membegal Pakai Senjata Api Mainan, Tukang Ojek Takut Lalu Menyerahkan Motornya

Dari puluhan senjata yang disita ada yang diperoleh para pemilik dari hasil jual-beli, ada pula dari warisan orang tua.

"Banyak yang membeli secara ilegal, jika langsung membeli di tempat pembuatan lebih murah, kalau dari orang penjual bisa 1 - 2 juta itu tidak ada amunisi," ujarnya.

Meskipun operasi senpi sudah berakhir, ia memastikan tetap akan menerima jika ada warga yang menyerahkan senpi.

"Sebab memiliki senpi ilegal melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved