Berita Prabumulih

Mantan Direktur PDAM Prabumulih Dijebloskan ke Rutan Pakjo, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Mantan Direktur PDAM ditahan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang lantaran terjerat kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Edison
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih melimpahkan berkas dan mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabujaya Kota Prabumulih berinisial IS ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas 1 Palembang, Kamis (5/12/2019). 

Lebih lanjut Wan Susilo mengatakan terkait perkara dugaan korupsi di PDAM selama proses penyidikan sebelumnya tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan penyidik karena alasan subyektif yakni yang bersangkutan cukup kooperatif.

"Tapi setelah berkas sudah lengkap dan tahap selanjutnya adalah penyidik melimpahkan tersangka dan BB ke pengadilan tipikor. Jadi untuk efisiensi waktu untuk proses menghadirkan terdakwa di persidangan lebih mudah," tegasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved