Berita Prabumulih

Idealnya Prabumulih Punya 40 Kelurahan, Diwacanakan 6 Kelurahan Ini Akan Segera Dimekarkan

Sejumlah kelurahan di kota Prabumulih diwacanakan akan dimekarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Edison
Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Sejumlah kelurahan di kota Prabumulih diwacanakan akan dimekarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Beberapa kelurahan yang akan dimekarkan itu antara lain Kelurahan Muaradua, Prabujaya dan Gunung Ibul di Kecamatan Prabumulih Timur.

Lalu Kelurahan Wonosari di Kecamatan Prabumulih Utara, Kelurahan Sungai Medang di Kecamatan Cambai dan Kelurahan Patih Galung di Kecamatan Prabumulih Barat.

Wacana pemekaran tersebut terungkap dalam rapat pembahasan pemekaran kelurahan di ruang rapat Pemkot Prabumulih pada Rabu (4/12/2019).

"Kita mewacanakan akan melakukan pemekaran itu dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan."

"Selain itu memang sudah layak untuk mekarkan," ungkap Wakil Walikota Prabumulih, H Andriansyah Fikri SH ketika diwawancarai.

Dana Desa Prabumulih Tahun 2020 Naik Rp 700 Juta

Fikri menuturkan, alasan lain akan dilakukan pemekaran dikarenakan wilayah kelurahan yang terlalu luas dan juga jumlah penduduk yang kian meningkat.

"Sekarang ini rentang kendali wilayah begitu jauh seperti wonosari jadi kita pecah karena sudah layak untuk jadi kelurahan sendiri, dengan pemecahan maka pelayanan akan cepat," tuturnya.

Lebih lanjut Fikri menjelaskan, untuk rencana itu berbagai persiapan telah dilakukan seperti pemetaan batas wilayah dan persiapan perubahan alamat kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat yang berada diwilayah yang dimekarkan.

"Kita lakukan pemetaan dan mempersiapkan data karena dengan pemekaran dipastikan identitas akan berganti," bebernya seraya mengatakan dengan adanya pemekaran wilayah maka akan terjadi perubahan alamat.

Untuk pemetaan batas wilayah itu sendiri dilakukan oleh bagian tata pemerintahan Setda Kota Prabumulih dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kecamatan, Kelurahan dan DPRD Kota Prabumulih.

Heboh Video Wanita Dirasuki Sosok Gaib, Ungkap Penyebab Teror Harimau di Gunung Dempo Pagaralam

"Tahapan masih banyak namun kita terus mempersiapkan, termasuk nama-nama kelurahan," lanjutnya.

Disinggung berapa banyak nantinya jumlah kelurahan di Kota Prabumulih, Suami Hj Reni Indayani SKM ini mengaku, pihaknya memproyeksikan jumlah kelurahan di Kota Prabumulih menjadi 40 kelurahan.

"Rencana ada sekitar 40 kelurahan namun finalnya nanti akan dibahas di dewan. Proses masih lama dan sudah pengesahan kita sampaikan ke Gubernur untuk diverifikasi, gubernur diteruskan ke Mendagri untuk diregisterkan," tambahnya.

Seperti diketahui, Kota Prabumulih sendiri saat ini memiliki 6 kecamatan 25 Kelurahan dan 12 Desa.

Pendaftar CPNS PALI 4.556 Orang, Satu Formasi Tanpa Peminat, Sat Pol PP Terancam Kosong

Tahun 2017 lalu, pemkot prabumulih mengusulkan raperda pemekaran kelurahan Wonosari, Gunung Ibul dan Kelurahan Prabujaya ke DPRD Kota Prabumulih.

Namun meskipun telah disahkan DPRD Kota Prabumulih, sampai saat ini pemekaran belum berjalan lantaran masih menunggu penomoran (resgiter) dari Kementerian Dalam Negeri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved