Berita OKI

Ini Pengedar Narkoba di Mesuji Makmur, Ditangkap di Rumahnya

Bak Virus yang dengan sangat mudah berkembangbiak, seperti itulah para pelaku kriminal penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkoba)

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Tersangka. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Bak Virus yang dengan sangat mudah berkembangbiak, seperti itulah para pelaku kriminal penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI).

Baru-baru ini Anggota Sat Narkoba Polres OKI, kembali menangkap seorang pengedar barang haram tersebut.

Penangkapan terhadap pelaku diungkapkan oleh Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman, melalui Kassubag Humas Polres OKI IPTU Iryansyah.

"Kami telah melalukan penangkapan terhadap pelaku yang kerap mengedarkan Narkoba pada Senin (2/12) kemarin, sekira pukul 18.30 WIB,"

"Tersangka bernama Amin Muhzalil (38), Desa Bina Tani Kec.Mesuji Makmur Kab.OKI," ungkapnya, Selasa (3/12/2019).

Ditambahkan Iryansyah, penangkapan terhadap tersangka ini berkat informasi tentang tindakan tersangka yang juga kerap meresahkan.

Curhatan Seorang Anak Jadi Budak Seks Ayah Tiri kepada Ibu Kandung, Hendak Sekolah Disetubuhi Dulu

Viral Aksi Seorang Ayah Keliling Kota Gunakan Pakaian Pengantin Setiap Hari, Kisah Dibaliknya Pilu

VIDEO : Live Streaming Timnas U-22 Indonesia vs Brunei Darussalam, Peluang Indonesia ke Semifinal

"Awalnya kami mendapat informasi bahwa ada pengedar narkoba di Desa Terusan Menang, dan juga kerap meresahkan," pungasknya.

Begitu mendapat info tersebut, penyelidikan pun langsung dilakukan hingga pada akhirnya Anggota Sat Narkoba Polres OKI mendatangi rumah tersangka.

"Anggota lalu memburu rumah Amin, dan menggeledah rumahnya. Seketika itu juga Amin tidak bisa berkutik lagi, kala anggota Satnarkoba berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu," tegasnya.

Kini Amin digiring ke Mapolres OKI untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tak lupa pula bersama barang bukti yakni 6 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kurang lebih 4,55 gram.

Amin Muhzalil (38), Desa Bina Tani Kec.Mesuji Makmur Kab.OKI kedapatan menyimpan sabu 4,55 gram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved