Korupsi Muaraenim

Banyak Jawab Tidak Tahu, Tidak Pernah, dan Lupa, Hakim Ingatkan Ahmad Yani Jangan Lupa Istri

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Bupati non aktif Muara Enim Ahmad Yani memberikan kesaksian di persidangan terdakwa Robi Okta, Selasa (3/12/2019)

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Bupati non aktif Muara Enim Ahmad Yani memberikan kesaksian di persidangan terdakwa Robi Okta, Selasa (3/12/2019). 

Ahmad Yani juga tidak tahu adanya permintaan uang ke Robi melalui Elvin.

Jaksa KPK menunjukan bukti percakapan antara Ahmad Yani dan Elvin dimuka persidangan.

Percakapan tersebut terjadi antara Elvin untuk pertemuan mengenai permintaan uang ke Robi yang diperintahkan Ahmad Yani.

"Saya lupa," kata Yani tentang percakapan itu.

Ahmad Yani juga mengaku tidak pernah menerima uang satu kardus di rumah Pakjo melalui Elvin.

Akan tetapi, setelah dikonfrontir kepada Elvin hal tersebut memang sudah diantarkan berdasarkan permintaan bupati.

Selain Ahmad Yani, sidang malam ini juga menghadirkan Plt Bupati Muara Enim Juarsah dan Aris HB Ketua DPRD Muara Enim.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved