Selama Satu Bulan Ini Polsek Gandus Amankan 26 Pelaku Tindak Kejahatan
Dalam kurun waktu satu bulan, Tim BELUT Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang mengamankan 26 tersangka
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dalam kurun waktu satu bulan, Tim BELUT Unit Reskrim Polsek Gandus Palembang mengamankan 26 tersangka.
Mereka yang diamankan ini terkait berbagai kasus kejahatan yang ada di wilayah hukum Polsek Gandus Palembang.
Bobby Ardiansyah (28) warga Jalan Tanjung Api-Api Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang, merupakan satu dari 26 orang yang diamankan ini.
Ia diamankan tim BELUT, Minggu (24/11/2019) pukul 02.00 dikawasan Musi 2 Palembang.
Tersangka Ditangkap, setelah kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver dan juga senjata tajam jenis pisau di dalam tas yang dibawanya.
"Kalau senpi rakitan itu teman aku titip, tetapi pisau memang punya aku. Karena senpi rakitan cuma titipan, jadi hanya aku pegang saja tidak dipakai untuk apa-apa," ujarnya saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, Jumat (29/11/2019).
Tersangka ditangkap, saat melintas di kawasan Musi 2 Palembang menggunakan mobil.
Polisi yang curiga, lantaran tersangka mencoba
menghindari petugas yang sedang melakukan razia rutin.
Ternyata kecurigaan polisi benar.
Ketika digeledah terutama di tas yang dibawa tersangka, ditemukan senpi rakitan dan Sajam jenis pisau.
Tersangka yang mengaku senpi rakitan itu milik temannya, tetap diamankan ke Polsek Gandus.
Karena membawa senpi rakitan dan Sajam jenis pisau tanpa izin melanggar UU Darurat dan bisa diancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Ada pula tersangka pengguna narkoba.
Empat orang yakni M Renaldi Pratama (19), Bima Pratama (23), Zemma Dianto (25) dan Hermanda (55) kesemuanya warga Gandus Palembang diamankan bersama satu paket kecil sabu.
Keempat tersangka tertangkap saat melintas di Jalan Syahyakirti Kecamatan Gandus Palembang, Rabu (30/11/2019) pukul 10.30.
Tertangkapnya keempat tersangka ini, setelah Tim BELUT curiga melihat dua motor yang dikendarai keempat tersangka.
Polisi sempat tidak menemukan barang bukti sabu yang sengaja di simpan keempat pelaku di dalam kantong celana.
Namun, polisi kembali memeriksa keempat tersangka dan akhirnya ditemukan satu paket yang disembunyikan di dalam lipatan uang Rp 5000.
"Sabu itu baru kami dibeli dan rencananya akan dipakai bersama-sama. Harganya Rp 100 ribu dan uangnya dari hasil kami patungan," ujar Hermanda.
Kapolsek Gandus Palembang AKP Willian Harbensyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Hermansyah menuturkan, sebanyak 26 tersangka yang diamankan Polsek Gandus Palembang dari ungkap kasus yang dilakukan Tim BELUT Polsek Gandus Palembang selama sebulan.
"Ini bentuk komitmen Polsek Gandus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Gandus. Sesuai sebutan Tim BELUT yakni Begal SeLUruh penjahaT, kami tidak akan mentoleransi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Gandus Palembang," ujarnya.