PNS Palsukan STNK dan SIM

Oknum PNS Dispenda Sumsel yang Palsukan STNK dan SIM, Ternyata Akan Dipersiapkan di Lokasi Kerja Ini

Oknum PNS Dispenda Sumsel yang Palsukan STNK dan SIM, Ternyata Akan Dipersiapkan di Lokasi Kerja Ini

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Seorang oknum PNS Dispenda Sumsel yang bertugas di Samsat Palembang, ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditangkapnya RF (33) oknum ASN Dispenda Sumsel yang memalsukan STNK dan SIM, menjadi perbincangan di Samsat baik itu Palembang 1 maupun Samsat Palembang 2.

Meski tidak terlalu vulgar membicarakan penangkapan tersebut, namun RF menjadi buah bibir di Samsat.

Ternyata, dari informasi yang diperoleh Tribunsumsel.com dari berbagai sumber di Samsat, bila tersangka ini baru saja pindah dari Samsat Ogan Ilir.

Ini Modus Oknum PNS Samsat Palembang Palsukan STNK dan SIM, Ambil STNK Mati di Kantor

"Kami tidak terlalu kenal, karena baru pindah dari OI. Makanya, tidak terlalu tahu bagaimana orangnya," ujar beberapa pegawai yang ditemui, Jumat (29/11/2019).

RF yang baru pindah dari Samsat Ogan Ilir ke Dispenda Sumsel, belum mendapat tempat di Samsat.

Karena, rencananya RF akan ditempatkan di Samsat Palembang 3 atau Samsat Palembang 4 yang baru dalam perencanaan operasionalnya.

Barang bukti STNK yang diamankan dari oknum PNS Samsat Palembang
Barang bukti STNK yang diamankan dari oknum PNS Samsat Palembang (Tribun Sumsel/ M Ardiansyah)

Sehingga, RF datang ke Samsat Palembang hanya untuk absen.

Namun, pegawai tidak mengetahui bila RF nekat melakukan hal tersebut.

"Itu urusan orang, kami tidak mau ikut campur. Resiko sendiri-sendiri," ujar beberapa pegawai.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved