Anak Wabup Banyuasin Pesta Narkoba
Ini Alasan dan Pengakuan Anak Wakil Bupati Banyuasin Konsumsi Sabu Sejak Setahun Lalu
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Sigit Tri Atmoko (36), anak Wakil Bupati Banyuasin, ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan sabu
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Sigit Tri Atmoko (36), anak Wakil Bupati Banyuasin, ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan sabu.
Sigit kemudian membeberkan alasannya mengonsumsi sabu sejak satu tahun terakhir.
Pria 36 tahun ini mengaku nekat mengonsumsi sabu sejak satu tahun lalu itu karena frustasi ibunya, Maria Rohmina meninggal dunia.
Almarhumah mengalami serangan darah tinggi dan dirawat selama delapan hari di Rumah Sakit Medistra Gatot Subroto Jakarta.
"Saya baru pakai setahun ini, sejak ibu meninggal. Saya frustasi, maaf atas kesalahan saya," kata SG, saat mengakui perbuatannya, Jumat (29/11/2019).
Menurut Sigit, sejak ibunya Maria Rohmina meninggal pada Selasa (4/12/2018) lalu, dia kerap menggunakan narkoba bersama pegawai honorer Pemkab Banyuasin, Indra Yani termasuk di mess milik pemerintah setempat.
Karena aksinya itu, SG juga meminta maaf kepada keluarga besarnya, terutama Slamet Somosentono, sang ayah kandung yang menjabat sebagai Wakil Bupati atas ulahnya tersebut.
"Saya sudah bikin malu keluarga, mohon maaf untuk seluruh keluarga besar," ujarnya.
Sigit tertunduk lesu ketika menghadiri konferensi pers di Mapolres Banyuasin, Jumat (29/11/2019).
Anak dari Wakil Bupati Slamet SH tersebut mengenakan baju tahanan berwarna orange bernomor 57 dihadirkan dihadapan wartawan.
Penetapan tersangka telah melalui serangkaian proses, mulai dari tes urine serta tes darah.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar didampingi Kasat Narkoba AKP Liswan Nurhafis mengatakan, dari hasil pemeriksaan dari laboratorium menyatakan positif tersangka pengguna narkoba.
Begitu juga hasil tes darah.
"Memang tidak ditemukan barang bukti narkoba. Karena sabu-sabu sudah habis dipakai," kata AKBP Danny.
Polisi mengamankan pirek, kaca bening, dan lengkap dengan rangkaian alat isap, bong yang terbuat dari sebuah botol dan bipet air mineral saat penggerebekan di Mess Pemkab Banyuasin, kamar nomor 27, Senin (25/11/2019) sore lalu,
Ditemukan barang bukti inilah kuat dugaan bahwa, Sigit telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama rekannya Indra Yani (34) yang juga sebagai tenaga honorer di Pemkab Banyuasin.
Disebutkan Kapolres, selain tersangka Sigit dan Indra, polisi juga mengamankan pengedar narkoba bernama Erik Sandi alias Nice (34) warga Desa Galang Tinggi Pangkalan Balai, dan Aditya Darma Nugraha (27) warga Pangkalan Balai.
"Polisi berhasil mengamankan satu paket sabu seberat bruto 1,43 gram, timbangan digital, hp Samsung, bungkus plastik klip bening, skop plastik terbuat dari bipet," ucap AKBP Danny menyebutkan bahwa tersangka Sigit menyesali perbuatannya.
Tanggapan Sang Ayah
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Banyuasin Slamet Somosentono ketika dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019) mengatakan, persoalan yang tengah dihadapi anaknya saat ini masih diproses di Polres Banyuasin.
Sejauh ini masih dalam proses pemeriksaan pihak penyidik.
Ketika ditanya terkait upaya peneguran terhadap anaknya jangan tersandung narkoba. Pakde Slamet, ternyata sudah sering dan berulang kali memberikan teguran kepada anaknya.
"Bukan saya tidak memberi tahu anak dalam penyalagunaan narkoba, saya sudah berulangkali mengingatkan kepada anak saya bahkan kepada anak-anak yang lain juga, jangan dekat - dekat dengan barang haram," ungkapnya.
Pakde menyebutkan sebanyak 137,000 urat saraf akan hancur, bahkan tiang rumah bapak ibumu akan hancur jika kau dekati barang haram itu.
"Anaknya yang berbuat kok bapaknya yang di pojokkan, bapaknyakan bekerja mengurusi rakyat untuk mencapai program Banyuasin bangkit, adil, dan sejaterah yang saat ini perlahan sudah kami lakukan, tetapi kalau ada masalah seperti ini yah, jangan bapaknya terus yang dipojokan," kata Pakde.
Untuk itu, Pakde berharap kepada penyidik harus melakukan pemeriksaan jangan pilih kasih, bukan karena anak pejabat harus sama dalam proses hukum.
Pakde juga sedikit curhat terkait karirnya selama setahun ini.
Sudah dua kali cobaan yang dialaminya dan ketiga kali ini anaknya yang dizalimi orang.
"Saya yakin, tidak mungkin ada badai terus, dipastikan badai pasti berlalu, apabila ada mendung itu, tidak akan gelap selalu," ungkap Pakde.
"Ya Allah, saya dicoba, setahun ini ada dua kali dan kini dicoba lagi. Ada hadist, orang yang dicoba adalah orang yang mampu dicoba. Orang yang tak mau dicoba langsung koit kalau dicoba," tandas Pakde seraya.