Berita Lahat
3 Wanita Warga Lahat Ini Bisnis Narkoba, Siska Dibekuk Saat Rakit Alat Isap Sabu
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Tiga wanita dewasa di Lahat dibekuk Team Walet Satrasnarkoba Polres Lahat
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Tiga wanita dewasa di Lahat dibekuk Team Walet Satrasnarkoba Polres Lahat.
Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Ketiga wanita dewasa ini yakni Siska Nopianti (21 tahun) warga Desa Batu Urip, Kecamatan Kikim Timur, Lahat.
Kemudian Roaita (28 tahun), warga Desa Tajung Aur Kecamatan Kikim Tengah, Lahat.
Selanjutnya Dewi Susilawati (27 tahun), warga Mayor Ruslan, Kelurahan Lahat Tengah, Lahat.
Penangkapan ketiganya bermula saat Satresnarkoba Polres Lahat, mendapat informasi jika di rumah kontrakkan milik Siska di Jalan Mawar, Kelurahan Gunung Gajah, Lahat kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
• Sempat Tertunda 2 Bulan, Pimpinan DPRD PALI Dilantik Hari Ini, Berikut Nama-namanya
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Team walet pun berhasil mengidintifikasi pelaku Siska.
Saat Siska sedang berada di rumah kontrakkanya penggerbakan dilakukan.
"Ya setelah diintai dan dipastikan langsung kita sergap pelaku di kontrakkanya. Benar saja, saat disergap tersebut Siska, sedang duduk dan merakit peralatan pengisap sabu (bong)'
"Di atas meja ditemukan satu paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Satu buah pipet plastik yang sudah dibentuk lancip,"terang Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik, Jumat (29/11/2019).
• Jejak Kaki Harimau Muncul di Desa Rimba Candi Pagaralam, Rumor 3 Sosok Berkeliaran Malam Hari
Dilanjutkan Bobby, pihanya langsung melakukan pengembangan dan berhasil membekuk Roaita.
Polisi menemukan bukti satu kotak warna biru merk vivo diatas lemari yg didalamnya terdapt plastik bening yang berisi sisa serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan satu batang pipet plastik.
Masih di jalan yang sama, petugas lantas juga mengamankan Dewi, dan saat digeledah berhasil menemukan dua lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga uang hasil penjualan narkotika jenis sabu.
"Dari penangkapan ketiganya berhasil mengamankan barang bukti satu paket kecil serbuk kristal narkotika jenis shabu, satu set alat penghisab sabu, satu buah pipet plastik, satu lembar plastik bening yang didalamnya masih terdpt sisa serbuk kristal narkotika jenis shabu, satu buah kotak kertas warna putih hijau merk vivo dan uang Rp.200.000,"ujar Bobby. (SP/ Ehdi Amin)