Ayah Setubuhi Anak Kandung di Muratara

Sebelum Memperkosa, Pelaku Diduga Ancam Anak Kandungnya dengan Senjata Api

Saat ini terduga masih menjalani penyidikan. Termasuk kecepeknya masih kita dalami, apakah digunakan untuk mengancam atau tidak

Penulis: Rahmat Aizullah |
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Terguga pelaku persetubuhan anak kandung di bawah umur saat diamankan anggota Polsek Muara Rupit, Polres Muratara, Kamis (28/11/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi mengamankan dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek milik pemerkosa anak kandung di Muratara.

Dua pucuk snejata api jenis kecepek itu berada di sebuah pondok di Talang Unggar, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara, Kamis (28/11/2019).

Penyitaan kecepek itu berbarengan dengan penangkapan seorang laki-laki inisial Sp (34) yang dilaporkan diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

BREAKING NEWS, Ayah Setubuhi Anak Kandung di Muratara, Selama 2 Tahun Sejak Korban Kelas 4 SD

Kehadiran Betrand Peto Bikin Pusing Sarwendah, Bukan Karena Betrand Minta ASI Tapi Hal Ini

Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Rupit, AKP Bakri Redi belum bisa memastikan apakah kecepek tersebut digunakan terduga untuk mengancam anaknya agar melayani nafsu bejatnya atau tidak.

"Saat ini terduga masih menjalani penyidikan. Termasuk kecepeknya masih kita dalami, apakah digunakan untuk mengancam atau tidak," kata AKP Bakri Redi.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Muara Rupit, Polres Musi Rawas Utara atau Muratara menangkap seorang laki-laki inisial Sp (34), Kamis (28/11/2019).

Sp ditangkap karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Penangkapan terduga setelah ada laporan dari istrinya bahwa Sp menyetubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali.

"Saat ini terduga masih menjalani penyidikan," kata AKP Bakri Redi.

Dari penangkapan Sp, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban saat disetubuhi.

Selain itu, polisi juga menyita sebilah pisau dan dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek.

"Pisau dan kecepek ini masih kita dalami, apakah digunakan untuk mengancam atau tidak," katanya.

Sementara itu, saat diinterogasi petugas, terduga Sp mengakui dan menyesali semua perbuatannya.

"Iya pak, saya akui benar pak, saya menyesal pak," ujar Sp di hadapan petugas.

Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri tersebut masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.

Saat ditanya berapa kali menyetubuhi anak kandungnya itu, Sp mengaku lupa karena sudah sering.

Ia melakukan perbuatan bejatnya sejak korban berusia 11 tahun atau kelas 4 SD hingga sekarang berusia 13 tahun atau kelas 6 SD.

"Saya tidak ingat pak berapa kali, dari dia kelas 4 sampai sekarang kelas 6, terakhir hari Minggu kemarin," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved