RAPBD Sumsel 2020 Belum Rampung

Ini Penjelasan Anita Mengapa Pembahasan RAPBD Sumsel 2020 Molor, Data Tidak Sinkron

Selain membahas pendapatan, DPRD Sumsel nantinya juga akan membahas dua item lainnya yang juga tidak memakan waktu sedikit, yaitu belanja dan pembiaya

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati mengatakan, hingga sekarang RAPBD Sumsel tahun 2020 masih dibahas dan perlu konsultasi, di mana pembahasan dan pengesahan KUA PPAS APBD Sumsel 2020 dijadwalkan pada Desember 2019.

"Pembahasan ABPD ini betul-betul ingin meningkatkan PAD, dimana kami sudah membahasnya tiga hari."

"Kami akan melihat potensi PAD, pendapatan retribusi, maupun pendapatan hasil kekayaan yang dipisahkan, serta lainnya. Di sinilah digali terus, bukan disodorkan terus diterima," jelas Anita.

Selain membahas pendapatan, DPRD Sumsel nantinya juga akan membahas dua item lainnya yang juga tidak memakan waktu sedikit, yaitu belanja dan pembiayaan.

"Jadi dibilang lama, karena kadang-kadang data yang disajikan OPD satu dengan lainnya, tidak sinkron, sehingga perdebatan panjang dan jadi negatif," ucapnya.

BREAKING NEWS: RAPBD Sumsel 2020 Belum Rampung, Dewan Minta Naik Rp 23 Juta

Dia mengatakan jangka waktu pengesahan APBD 2020 hingga 11 Desember tingkat provinsi, dan 31 Desember evaluasi di tingkat Mendagri.

"Kami harap bisa diterima dan objektif lah data yang diberikan, dan ada sinkronisasi program daerah dengan pusat," tuturnya.

Disinggung soal usulan ada kenaikan sejumlah tunjangan pimpinan dan anggota dewan, Anita menyatakan hal itu sudah disepakati dan dirasa masih dibilang normal, karena rutin dilakukan setiap lima tahun sekali.

Tunjangan itu di antaranya, SPJ (uang saku) dari besaran selama ini per hari Rp 4 juta anak naik antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

Meskipun jumlahnya masih kecil dibanding Palembang dan Muba.

Inilah Rincian RAPBD Palembang Tahun 2020, Dana Untuk Pendidikan Capai Rp 1,3 Triliun

Kemudian tunjangan transportasi dari naik Rp 3,5 juta, tunjangan perumahan naik Rp 4,5 juta.

Serta dana reses dari Rp 30 juta menjadi Rp 45 juta.

"Usulan ini berdasarjan aturan Permendagri dan PP, serta ada kajian, bukan kami minta tanpa dasar hukum. Termasuk reses untik dimaksimalkam lagi, karena selama ini kita nombok," tandasnya.

Sekedar informasi, saat ini penghasilan kotor anggota dan pimpinan DPRD Sumsel setiap bulan sekitar Rp 25 juta hingga Rp 61 juta per orang.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved