Berita Palembang
Inilah Rincian RAPBD Palembang Tahun 2020, Dana Untuk Pendidikan Capai Rp 1,3 Triliun
Komisi IV DPRD Kota Palembang, sudah merampungkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.
Laporan wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Komisi IV DPRD Kota Palembang, sudah merampungkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.
Hasilnya untuk mitra komisi IV DPRD Kota Palembang mengalami peningkatan terutama untuk anggaran Dinas Pendidikan dan Kesehatan pada tahun 2020.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Palembang, M Normansyah, mengatakan, dana pendidikan 2020 mencapai Rp 1,37 triliun nilai tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya Rp 1,24 triliun.
Sedangkan untuk dana kesehatan tahun 2020 mencapai Rp 362,9 miliyar.
• Jalan Tol Kayuagung-Palembang Beroperasi Desember 2019
• Heboh Portal di Jalan AKBP Umar Palembang, Bahkan Sekda Palembang Sampai Turun Tangan
• Dituduh Selingkuh, Wanita Muda di Palembang Ini Disiksa dan Disiram Air Panas Oleh Suaminya
Nilai ini juga naik dibandingkan tahun lalu mencapai Rp Rp 349 miliar.
"Tahun ini ada kenaikan untuk anggaran pendidikan dan kesehatan," kata Normansyah, Selasa (19/11) ditemui seusai rapat pembahasan RAPBD di Kantor DPRD Kota Palembang Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang.
Menurut dia, kenaikan ini dikarenakan adanya peningkatan renovasi dan fasilitas pendidikan dari PAUD sampai SMP.
Begitu juga untuk fasilitas kesehatan untuk puskemas dan rumah sakit juga dilakukan peningkatan.
"Dana dari DAK mencapai Rp 97 miliar dan APBD Rp 71,5 miliar untuk digunakan sekolah dan fasilitas pendidikan," kata dia.
Normansyah, mengatakan, pihaknya tahun ini lebih cepat melakukan pembahasan, sehingga tinggal dibawa ke rapat paripurna.
"Alhamdulillah kita sudah selesai, tinggal disahkan di rapat paripurna," kata dia.
Menurut dia, pihaknya mendukung program walikota dan wakil walikota Palembang untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan.
"Tidak ada kendala, kita selesaikan pembahasan tepat waktu," kata dia
Anggota Komisi IV DPRD Kota Palembang, M Normansyah,