RAPBD Sumsel 2020 Belum Rampung
BREAKING NEWS: RAPBD Sumsel 2020 Belum Rampung, Dewan Minta Naik Rp 23 Juta
BREAKING NEWS: RAPBD Sumsel 2020 Belum Rampung, Dewan Minta Naik Rp 23 Juta
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
BREAKING NEWS: RAPBD Sumsel 2020 Belum Rampung, Dewan Minta Naik Rp 23 Juta
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembahasan RAPBD Sumsel 2020 belum selesai meski tenggat waktu 30 November sudah mepet.
DPRD Sumsel mengusulkan kenaikan kisaran Rp 23 juta untuk tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, uang saku, dan uang reses.
Dari sebelumnya Rp 66,8 juta naik jadi Rp 90,5 juta.
Sekda Sumsel sekaligus Ketua TPAD Nasrun Umar mengatakan, pihaknya terus berusaha bersama jajaran legislatif untuk menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD 2020 tepat waktu.
"Kami sinkronkan apa yang diusukan KUA- PPAS, insyaAllah kami arahkan tepat waktu lah, dan pegang aturan yang ada," katanya.
Nasrun optimistis pembahasan lebih cepat dibanding DKI Jakarta.
Soal adanya usulan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD Sumsel, selama tidak menyalahi aturan dan melihat keuangan daerah, tidak masalah.
"Nanti tergambar gamblang di APBD. Sepanjang sesuai aturan dan ada mekanisme untuk menindaklanjuti. Dimana semua tergantung kemampuan keuangan daerah tolok ukur dan jangan melanggar aturan," pungkasnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberi tenggat waktu penyusunan APBD 2020 hingga 30 November.
Informasi dari sejumlah anggota banggar DPRD Sumsel, molornya jadwal pemgesahan APBD tersebut lebih dikarenakan waktu pembahasan yang mepet.
Meski pun begitu mereka tak menampik jika rekan-rekan selaku wakil rakyat mengusulkan tunjangan untuk dinaikkan.
"Sebenarnya ini karena masalah waktu saja. Sebab pimpinan DPRD Sumsel dan AKD yang ada baru dilantik pada pertengahan Oktober, sehingga waktu pembahasannya sangat sedikit," kata salah satu pimpinan Banggar DPRD Sumsel yang namanya enggan disebutkan.
Dijelaskannya, sejumlah anggota dewan Sumsel memang mengusulkan pokok pikiran dan juga kenaikan tunjangan, karena tunjangan sebelumnya dirasa perlu dinaikan.
Seperti tunjangan perumahan, transportasi, dan sebagainya.