Ayah Setubuhi Anak Kandung di Muratara
BREAKING NEWS, Ayah Setubuhi Anak Kandung di Muratara, Selama 2 Tahun Sejak Korban Kelas 4 SD
Penangkapan terduga setelah ada laporan dari istrinya bahwa Sp menyetubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Ia melakukan perbuatan bejatnya sejak korban berusia 11 tahun atau kelas 4 SD hingga sekarang berusia 13 tahun atau kelas 6 SD.
• Curi Warung Manisan di Sekayu, Yogi Temukan 3 Kartu ATM Beserta Nomor PIN Tertulis di Kertas
• Kelakuan Pak Camat Tak Sengaja Sebar Video Mesumnya dengan Selingkuhan Melalui Status WA
"Saya tidak ingat pak berapa kali, dari dia kelas 4 sampai sekarang kelas 6, terakhir hari Minggu kemarin," katanya.
Kronologi
Sp (34), terduga pemerkosa anak kandung sendiri di Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara memang keterlaluan.
Ia akhirnya diringkus polisi di sebuah pondok tempat tinggalnya di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kamis (28/11/2019).
Di pondok itu, Sp yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet tinggal bersama istri dan tiga anaknya.
Ia memiliki dua anak perempuan dan seorang anak laki-laki.
Anak kandung yang disetubuhinya adalah anaknya paling tua yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar sekolah dasar.
Sp mengungkapkan, suatu hari ia membujuk anaknya itu untuk berhubungan badan.
Saat itu, pondoknya sedang sepi karena istri dan dua anaknya lagi sedang pergi ke sungai mencuci piring.
Sebelum disetubuhi, Sp berkata kepada anaknya bahwa tidak apa-apa dan tidak mungkin hamil karena masih kecil.
Korban lalu menolak dan berkata kepada Sp bahwa perbuatan yang akan dilakukan ayah kandungnya itu adalah dosa.
• Rumah Pilkada Sripo-Tribun Sumsel Diharapkan Jadi Voter Education
"Waktu saya rayu, anak saya bilang, jangan yah, kata guru di sekolah berdosa," ujar Sp meniru suara anaknya.
Entah setan apa yang merasuki Sp, ia langsung memaksa memperkosa anaknya hingga menjerit dan menangis.
Tak lama kemudian, istri Sp pulang dari sungai dan melihat anaknya menangis lalu bertanya kepada suaminya.