RAPBD Sumsel 2020 Belum Rampung
APBD Sumsel Tahun 2020 Diprediksi Rp10, 338 triliun, Ini Potensi Tambahan Pendapatan
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) RA Anita Noeringhati memprediksi APBD Sumsel tahun 2020 sekitar Rp10, 338 triliun
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) RA Anita Noeringhati memprediksi APBD Sumsel tahun 2020 sekitar Rp10, 338 triliun.
Angka ini naik dibandingkan tahun lalu hanya Rp 9,849 triliun .
“Walaupun perubahan tidak lebih dari satu digit tapi berubah,” kata Anita, Kamis (28/11/2019).
Menurut Anita, pembahasan APBD Sumsel tahun 2020 diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam PAD terdapat pajak daerah, pendapatan retribusi, hasil dari kekayaan yang dipisahkan, lain-lain pendapatan yang sah.
• Pembahasan APBD Molor, Banggar DPRD Sumsel Tak Mau Disalahkan
Untuk PAD di tahun 2020 di proyeksi Rp3,231.784.718 naik dibandingkan tahun lalu hanya Rp3,071 triliun.
Ada kenaikan Rp 160 miliar yang kemarin hanya di prediksi Rp154 miliar.
Di mana pendapatan retribusi menurutnya ada kenaikan Rp2.484 sekian miliar.
“Setelah kami teliti dan kami undang yang bisa memberikan kontribusi untuk itu tambah PAD kita, seperti Bank Sumselbabel itu tahun 2019 devidennya Rp43 miliar tapi kita minta di 2020 menjadi Rp 56 miliar, “ kata Anita Noeringhati.
Untuk retribusi menurutnya ada kenaikan Rp1 miliar di 2020, pajak daerah ada kenaikan Rp6 miliar tahun 2020, kekayaan dipisahkan juga naik.
“Karena kita menganggap PAD kita belum optimal, kalau kita lihat belanja, apakah sudah seimbang atau belum? Seandainya dana perimbangan, dana transfer yang sudah kita prediksi ternyata tidak masuk sesuai proyeksi itu bisa menjadi defisit,"
"Ini sepertinya dana transperpun tidak sama dengan proyeksi di 2019, kemarin kita memproyeksi ini untuk dana transper sepertinya mengalami penurunan dan ini memang di rasakan seluruh Indonesia, di 2020 kita mengharapkan dana transper ini dinaikkan,” tandasnya.
• Ini Penjelasan Anita Mengapa Pembahasan RAPBD Sumsel 2020 Molor, Data Tidak Sinkron
Selain itu menurut politisi Partai Golkar ini, Sumsel mendapatkan dana insentif daerah ada tahun lalu Rp6,2 Miliar.
“Untuk pajak rokok tahun ini dipotong 38 persen dari 100 persen untuk mensuplai dan mendukung program BPJS karena itu amanat Mendagri,"
"Semoga saja nanti di tahun 2020 PMAnya berubah untuk kontribusi dukungan BPJS tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawaban dari pajak rokok tersebut,” capnya.