KONI Sumsel Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya
Pendaftaran bakal calon dibuka mulai Kamis, 28 November hingga 5 Desember 2019, di lantai 2 Kantor KONI Sumsel
Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Wawan Perdana
7. Membuat “Surat Pemyataan' bermaterai Rp. 6.000,yang menegaskan hal-hal "bagai berikut:
a. Kesediaan, kesiapan dan kesanggupan yang bersangkutan sebagai calon KBN! Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan (Form “B”).
b. Curiculum Vitae (Form “C”).
c. Kesediaan memaparkan Visi dan Misi sebagai Calon Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan masa bakti 2019 2023 dihadapan Sidang Pleno MUSORPROV KONI Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019. (Form "D").
d. Tidak pernah dihukum dan tidak sedang menjalani proses pidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri. (Form “E").
e. Mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI. (Form “F”).
f. Mempunyai kesediaan dan kesiapan waktu sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan. (Form “G").
g. Tidak sedang menduduki jabatan struktural dan jabatan publik (Form “H”).
h. Bersedia melepaskan jabatan struktural dan jabatan publik, apabila terpilih sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Sumsel Masa Bakti 2019-2023 (Form “l').
i. Kesediaan melepaskan Jabatan Ketua Umum Induk Organisasi Cabang Olahraga Induk Keolahragaan Fungsional Atau Ketua KONI Kabupaten/Kota, apabila terpilih sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Sumsel Masa Bakti 20192023 (Form “J”).
j. Kesanggupan berdomisili di wilayah Kota Palembangapabila terpilih sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Sumsel Masa Bakti 2019-2023 (Form “K”).
k. Pakta integritas (Form ”L”)
l. Dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Rumah Sakit Pemerintah.
m. Bebas Narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN/BNP.
Proses Penjaringan dan Penyaringan
1. Tim Penjalingan dan Penyaringan menyampaikan secara luas kepada masyarakat tentang mekanisme Penjaringan dan Penyaringan baik secara langsung maupun melalui media cetak dan elektronik tanggal 27 November 2019 di Sekretariat KONI Provinsi Sumatera Selatan Pukul. 15.00 Wnb sd Selesai.