Penyelundupan HP Xiaomi
BREAKING NEWS, Bea Cukai Palembang Bongkar Penyelundupan 5.700 HP Xiaomi Ditutupi Jengkol
Kantor Bea Cukai Palembang, mengamankan 5.700 ponsel, 328 laptop dan 40 tablet ilegal, Rabu (27/11/2019)
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kantor Bea Cukai Palembang, mengamankan 5.700 ponsel, 328 laptop dan 40 tablet ilegal, Rabu (27/11/2019).
Barang elektronik ini dikirim dari Singapura, masuk melalui jalur laut pantai timur Sumatera.
Bea Cukai Palembang memeroleh informasi berkat adanya bongkar barang impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Api-Api Banyuasin.
Saat tim Beacukai Palembang tiba, barang tersebut telah selesai dimuat ke dalam dua truk untuk dibawa keluar Jakarta dan Karawang.
"Karena truk sudah jalan, tim melakukan pengejaran terhadap dua truk tersebut. Kedua truk ditangkap saat berhenti isi bahan bakar di Jalan Soekarno Hatta Palembang."
"Penggeledahan dilakukan ternyata barang-barang ini ditutupi jengkol, kemiri dan ikan asin," ujar Kakanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur Dwijo Muryono, Rabu (27/11/2019).
• Gagal Membawa Sriwijaya FC ke Liga 1 Indonesia, Kas Hartadi Legowo Banyak yang Cari Kesalahannya
Dari pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa Handphone bermerk Xiaomi sebanyak 5.700 pcs, 328 laptop merk Asus dan Lenovo serta Tablet bermerk Samsung sebanyak 40 pcs.
Tak hanya barang bukti, Bea Cukai juga mengamankan sopir yakni I (40) dan A (30).
Bila barang ini lolos dan beredar di pasaran, negara dapat di rugikan senilai Rp 1,2 miliar.
Kedua tersangka dijerat dengan Undang Undang Kepabeanan Nomor 17 tahun 2006 pasal 103 dan 104 dengan ancaman maksimal 8 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
• Warga Ramai-ramai Bongkar Makam yang Sudah Puluhan Tahun di Mainan Banyuasin
"Barang ini, diduga masuk dari Singapura melalui jalur laut Pantai Timur Sumatera. Kasus ini sudah kami limpahkan ke Kejari Palembang dan sekarang dalam proses di pengadilan," ungkapnya.
Sedangkan, pada Sabtu (16/1/2019) juga diamankan 1100 botol miras oplosan di Perumahan Alam Indah Lestari Indralaya Ogan llir.
Dari penangkapan ini, juga diamankan pemilik dan distributor miras ilegal berinisial AM dan pembuat berinisial JI.
Miras ilegal ini, terungkap saat ada pengambilan tutup botol dan botol kosong.
Dari pemeriksaan, ternyata miras ini sengaja dibuat di Indralaya dan di distribusikan di wilayah Indralaya dan Palembang.
• BREAKING NEWS, Pelajar asal Lampung Tewas Tenggelam di Pantai Pelangi Danau Ranau