Speedboat Kecelakaan di Sungai Musi

Update Tragedi Speed Boat di Sungai Musi: Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Polisi telah memeriksa ketiga saksi saat Speedboat Sentosa Jaya menabrak tongkang Kapal Motor (KM) Deo Anugerah di dermaga kapal di Kelurahan 16 Ulu

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Jenazah Korban Kecelakaan Speedboat di sungai Musi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi telah memeriksa ketiga saksi saat Speedboat Sentosa Jaya menabrak tongkang Kapal Motor (KM) Deo Anugerah di dermaga kapal di Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II pada Senin (25/11/2019) lalu.

Ketiga saksi yang diperiksa terdiri dari dua anak buah kapal (ABK) dan seorang juru mudi atau serang KM Deo Anugerah.

Polisi memastikan tidak ada tersangka pada peristiwa kecelakaan tersebut.

"Tidak ada (tersangka)," kata Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Cahyo Yudo Winarno kepada TribunSumsel.com, Selasa (26/11/2019).

Hal ini karena kecelakaan disebabkan faktor cuaca sehingga polisi memastikan peristiwa ini murni kecelakaan.

"Itu murni kecelakaan karena faktor cuaca, (kondisi pemandangan) gelap dan hujan. Jarak pandang juga terbatas," jelas Cahyo.

Sebelumnya, 

 Keluarga korban tabrakan Speedboat Sentosa Jaya yang mengalami kecelakaan di Sungai Musi, menolak jasad korban divisum.

Hal ini dibenarkan Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Cahyo Yudo Winarno.

"Keluarga menolak jasad korban divisum," kata Cahyo kepada wartawan, Senin (25/11/2019).

Sebelumnya, polisi sempat membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Pelabuhan Boom Baru untuk divisum, namun ternyata keluarga menolak.

"Pihak keluarga korban pun bersedia membuat surat pernyataan penolakan visum," ujar Cahyo.

Korban kecelakaan Speedboat Sentosa Jaya yang diduga menabrak tongkang Kapal Motor (KM) Deo Nugraha yang sedang sandar di dermaga di Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II diketahui bernama Dedi Irawan.

Pria berusia 28 tahun itu merupakan serang atau juru mudi Speedboat Sentosa Jaya.

Setelah pihak keluarga secara resmi menikah visum, jenazah dibawa ke rumah duka di Lorong Ucin, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved