Tak Kuat Nahan Birahi Seusai Nonton Film Dewasa, Ayah Tiri Setubuhi Gadis 14 Tahun di Kosan
Seorang anak gadis berusia 14 tahun mengalami kejadian nahas akibat pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang anak gadis berusia 14 tahun mengalami kejadian nahas akibat pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya.
Diwartakan sebelumnya, seorang pria berusia 39 tahun memperkosa anak gadisnya di dalam kamar kosan.
Korban anak gadis berinsial NA tak bisa berbuat banyak saat sang ayah tiri minta dilayani di kosan.
Hal itu terjadi korban dan pelaku sedang berdua di kosan yang berlokasi di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
Aksi persetubuhan antara ayah tiri dan korban rupanya bukan hanya sekali.
Namun, sudah berulang kali korban dipaksa melayani nafsu bejatnya tersebut.
Malahan, persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku kepada gadis berusia 14 tahun itu atas sepengetahuan ibu kandung korban SBF.
Namun, sang ibu tak bisa berbuat banyak saat tau anak gadisnya menjadi korban pelampisan nafsu sang suami.
Sebab meskipun korban sudah menceritakan pada sang ibu kandungnyanya.
Ibu kandung NA lebih memilih diam dan tidak marah kepada pelaku yang tak lain suaminya.
Lantaran, sang ibu takut diperlakukan kasar oleh suaminya tersebut.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan perihal kejadian anak gadis diperkosa ayah tirinya tersebut.
Menurutnya, pelaku AH saat ini sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Sumenep.
Ia melanjutkan, pelaku diamankan pada, Rabu (20/11/2019) pukul 17.00 WIB sore.
Penangkapan tersangka setelah ada Laporan Polisi dalam kasus pencabulan nomor. LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tanggal 20 Nopember 2019.
