Korupsi Muaraenim

Anggota DPRD Muara Enim Tak Terlihat di Kantor Pasca Disebutkan 22 Nama Kebagian Dana Suap

Sejumlah 22 nama anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019 disebut turut menerima uang suap pengusaha

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Ika Anggraeni
Tribunsumsel.com mendapati Kantor DPRD Muaraenim, Kamis (21/11/2019) sepi. Tak terlihat satu orangpun anggota DPRD Muaraenim yang ngantor. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Sejumlah 22 nama anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019 disebut turut menerima uang suap pengusaha mendapatkan 16 paket proyek di Muara Enim.

Jumlah yang diberikan kepada 22 nama itu bervariasi, mulai dari Rp 200 juta sampai 350 juta.

Beberapa nama itu kembali terpilih menjadi anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2024.

Tribunsumsel.com mendapati Kantor DPRD Muaraenim, Kamis (21/11/2019) sepi.

Tak terlihat satu orangpun anggota DPRD Muaraenim yang ngantor.

Inilah 22 Nama Anggota DPRD Muaraenim yang Namanya Muncul di Dakwaan JPU, Kasus Korupsi Muaraenim

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, tampak pintu dibeberapa ruangan di kantor wakil rakyat tersebut tertutup rapa.

Bagian depan kantor DPRD Muaraenim hanya tampak beberapa orang pekerja tenda yang sedang membongkar tenda bekas kegiatan Sidang Paripurna Istimewa HUT kabupaten Muaraenim ke 73 kemarin dan beberapa pegawai di sekretariat DPRD Muaraenim.

Alasan ketidak hadiran anggota DPRD Kabupaten Muaraenim inipun masih simpang siur.

Sebagian pegawai di Sekretariat mengaku bahwa para anggota wakil rakyat tersebut sedang melakukan dinas luar.

"Dewan sedang dinas luar, dan tempatnya beda-beda, coba tanya dengan pendamping komisi, mereka yang paling tau kemana anggota dewan pergi dinas," kata salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Fakta Persidangan: Kronologi Tuduhan Uang Mengalir ke Wakil Bupati Muaraenim dan Banyak Anggota DPRD

Namun saat Tribunsumsel.com bertanya dengan salah satu pendamping komisi mengatakan bahwa saat ini tidak ada perjalanan dinas luar kota.

Dilain pihak, Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim, Aries HB saat dikonfirmasi melalui handponenya, handponenya tidak aktif.

Diberitakan sebelumnya, Umam Fajri, salah satu mantan Anggota DPRD Muaraenim yang diduga juga mendapatkan aliran fee dari tersangka kasus OTT, Robi Okta Fahlevi (35) membantah bahwa dirinya mendapatkan aliran dana tersebut.

Hal ini ditegaskannya saat dikonfirmasi oleh Tribunsumsel.com melalui ponselnya.

"Saya tidak pernah menerima itu, jika saya menerima alangkah berduitnya," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved