Kencani Waria Tarif Rp 30 Ribu, PNS Asal Binjai Ditemukan Warga Kejang Kejang Lalu Meninggal Dunia

Seorang pria Pegawai Negeri Sipil atau PNS kejang-kejang lalu meninggal dunia di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur

Editor: Moch Krisna
Kolase Warta Kota
PNS meninggal setelah berkencan dengan waria 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang pria Pegawai Negeri Sipil atau PNS kejang-kejang lalu meninggal dunia di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/11/2019).

Diketahui, PNS meninggal dunia di Jalan Soekarno Hatta itu terjadi setelah PNS kencan dengan seorang waria.

Berikut ini, kronologi penemuan PNS meninggal sesuai kencan dengan waria di Jalan Soekarno Hatta.

 

Diketahui, menurut informasi yang dihimpun kepolisian, sebelum tewas Irwan sempat kencani seorang waria.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, waria yang dikencani Irwan adalah MY (45) warga Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.

MY dan Irwan, disebut-sebut terlihat berduaan pada Minggu (17/11/2019) malam.

Kepada penyidik polisi, MY mengatakan memang kerap diajak kencan oleh korban.

 

Biasanya, MY akan diberikan imbalan Rp 30 ribu.

"MY mengaku memang sempat melakukan hubungan oral seks pada malam hari sebelum korban meninggal dunia," ujar Siswanto.

Irwan diduga memiliki riwayat sakit.

Pasalnya, tak ada tanda-tanda kekerasan pada jenazah berdasarkan hasil penyelidikan.

Adapun Irwan ternyata tiba-tiba mengalami kejang hingga akhirnya tak sadarkan diri dan meninggal dunia.

"Di sekitar lokasi penemuan kami tidak menemukan adanya tanda atau barang bukti yang mencurigakan, hanya sejumlah kartu identitas milik korban yang kita temukan di lokasi," kata Siswanto.

Dari kartu identitas itu, korban diketahui merupakan pensiunan pegawai negeri sipil atau PNS.

Korban adalah warga Jalan Bantara Raya, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.

Lalu, barang bukti yang ditemukan petugas yakni, satu unit sepeda motor Honda Spacy putih BK 5050 ADO, satu helm, satu jaket, sepasang sandal jepit, satu botol kecil minyak angin, serta satu dompet berisi uang Rp 79 ribu, KTP, SIM, STNK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved