Pencuri Kabel Pertamina Ditembak Polisi, Kupas Kawat Lalu Simpan Tembaganya

Tersangka Ario (22) dan Muhamad (20) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Tayang:
Editor: Prawira Maulana
ISTIMEWA
Dua tersangka. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Dua pencuri kabel milik Pertamina ditembak polisi.

Tersangka Ario (22) dan Muhamad (20) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk SIK MK yang dikonfirmasi Senin (18/11/2019) membenarkan penangkapan dua tersangka pencuri kabel di Gudang Logistik PHE, Desa Metur Kecamatan Peninjuan Kabupaten OKU.

Menurut Kapolres, pelaku teraksa dilakukan tindakan tegas terukur Jum’at (15/11/2019) sekitar pukul 10.00.

Dua warga Desa Metur Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU kini sudah diamankan di Mapolsek Peninjauan.

Tersangka ditangkap atas dasar laporan Rudiyanto Bin Abdulah, Kordinator PT PTC beralamat Desa Gedung Agung Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Di hadapan polisi, pelapor menerangkan pencurian yang dilakukan tersangka mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 28.000.000.

Kronologis kejadian pada hari Kamis (14/11/2019) sekitar pukul 23.00 WIB bertempat Di Gudang Logistik PT PHE Desa Metur Kecamatan Peninjauan OKU mencuri kabel milik Pertamina.

Kedua pelaku masuk gudang dengan cara meloncat pagar gudang dan memotong kawat berduri.

Kemudian setelah masuk pelaku mengambil kabel yang terbuat dari tembaga dengan cara memotong menjadi 56 potong, setiap potongan dengan panjang lebih kurang 2 meter.

Selanjutnya kedua pelaku membawa kabel tersebut ke arah hutan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna Putih BG 4305 XF.

Setelah sampai di dalam hutan kedua pelaku membakar kabel tembaga tersebut untuk mengupas kulit kabel.

Setelah kulit kabel lepas semua, kabel-kabel tersebut disimpan pelaku didalam kebun yang tidak jauh dari lokasi membakar kabel.

Setelah menyimpan kabel hasil curian, kedua pelaku pulang ke rumah masing-masing.

Kapolres didampingi KapolsekPeninjauan Iptu Hamid menjelaskan, hari Jum’at (15/11/2019) sekitar pukul 10.00 pagi jajaran Polsek Peninjauan mendapat informasi ada dua orang yang mencurigakan karena mengangkut kabel tembaga dari dalam kebun menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion.
Mendapat informasi penting itu Kanit Reskrim Polsek Peninjauan Ipda Deddy Iskandar bersama anggota melakukan penyelidikan.

Benar saja, setelah sampai dilokasi Desa Metur polisi melihat kedua pelaku Ario dan Muhammad alias Mamat tengah mengangkut kabel menggunakan motor.

Ipda Deddy Iskandar dan anggota langsung mengepung dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.

Setelah diintrogasi polisi, kedua pelaku mengaku kabel kabel itu dicuri darigudang logistik milik pertamina di Desa Metur Kecamatan Peninjauan.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Peninjauan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga sudah memeriksa saksi atas nama Agus. Security Ptc (50) warga Desa Mitra Kencana.(eni)

Sriwijaya Post/dokumen polisi
Pelaku saat diamankan polisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved