Jambret Tewas Diamuk Massa

Kronologi Jambret Tewas Diamuk Massa di Palembang, Satu Temannya Luka-luka

Massa meluapkan kemarahan dengan menghajar dua orang jambret yang tertangkap di Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
Instagram @video_jurnalis
Jambet terkapar Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Selasa (18/11/2019) pukul 00.05. 

"Namun saat kedua pelaku melancarkan aksi, korban berteriak hingga didengar warga yang langsung mengejar kedua pelaku," terang Yenny.

Kedua pelaku yang terdesak akhirnya dapat ditangkap warga dan dihajar beramai-ramai.

Pelaku bernama Yayang usia 29 tahun, dianiaya hingga tewas.

Sementara pelaku lainnya bernama Zacky usia 16 tahun, mengalami luka dan kini diamankan di Mapolsek SU II.

Selain tersangka Zacky, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic tanpa pelat nomor yang digunakan para pelaku dalam beraksi.

"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujar Yenny.

Ibu Valery Driver Online Berkerangkeng Masuk Hitam Putih, Live dengan Deddy Corbuzier

Motor Jambret Dibakar

Aksi kemarahan massa juga terjadi pada, Rabu (13/11/2019).

Massa  menangkap dan memukul dua jambret yang beraksi di Simpang Soak Simpur, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Dua jambret ini terjatuh kemudian ditangkap dan babak belur dipukul massa.

Sedangkan motor matic yang digunakan jambret ini hangus dibakar.

"Pelaku itu langsung menarik barang yang ada di motor korban. Saat menarik, korban terjatuh dan pelaku juga terjatuh, satu pelaku tertangkap dan satu lagi lari," ujar User warga sekitar saat ditemui.

Untuk korban, harus dilarikan ke rumah sakit karena terjatuh dari motor yang dikendarainya.

Sedangkan, tersangka yang diamankan menjadi bulan-bulanan warga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved