Jambret Tewas Diamuk Massa

Kronologi Jambret Tewas Diamuk Massa di Palembang, Satu Temannya Luka-luka

Massa meluapkan kemarahan dengan menghajar dua orang jambret yang tertangkap di Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
Instagram @video_jurnalis
Jambet terkapar Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Selasa (18/11/2019) pukul 00.05. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Massa meluapkan kemarahan dengan menghajar dua orang jambret yang tertangkap di Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Selasa (18/11/2019) pukul 00.05.

Aksi main hakim sendiri ini mendadak viral dan menjadi perbicangan di media sosial.

Informasi terbaru yang diperoleh tribunsumsel.com, satu orang jambret tewas.

Sedangkan satu lagi babak belur mengalami luka parah.

Pada video berdurasi 40 detik tersebut, tampak salah seorang pelaku jambret terkapar di tanah dengan kondisi tangan terikat.

Jambret HP Pelajar di Pasar Mambo Lubuklinggau, Hatta Ditembak Polisi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Didi Hayamansyah melalui Kapolsek SU II, Kompol Yenny Diarty, membenarkan ada dua orang jambet yang beraksi di wilayah hukum Polsek SU II.

Seorang di antaranya meninggal dunia karena diamuk massa.

"Benar ada aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret di Lorong SEI Lumpur, Kelurahan 11 Ulu, di wilayah Polsek SU II, di mana salah seorang pelaku meninggal dunia karena dihakimi massa," kata Yenny saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (19/11/2019).

Lokasi Jambret :

Dijelaskannya, korban jambret bernama Jeklin (19 tahun).

Jeklin saat itu sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) sambil memegang handphone.

Lalu datanglah kedua pelaku berboncengan sepeda motor.

Salah seorang pelaku bernama Yayang bertugas mengendarai motor.

Jambret Diseret Warga ke Polrestabes Palembang, Korbannya Bocah 14 Tahun

Sementara pelaku lainnya bernama Zacky bertugas merampas handphone korban.

"Namun saat kedua pelaku melancarkan aksi, korban berteriak hingga didengar warga yang langsung mengejar kedua pelaku," terang Yenny.

Kedua pelaku yang terdesak akhirnya dapat ditangkap warga dan dihajar beramai-ramai.

Pelaku bernama Yayang usia 29 tahun, dianiaya hingga tewas.

Sementara pelaku lainnya bernama Zacky usia 16 tahun, mengalami luka dan kini diamankan di Mapolsek SU II.

Selain tersangka Zacky, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic tanpa pelat nomor yang digunakan para pelaku dalam beraksi.

"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujar Yenny.

Ibu Valery Driver Online Berkerangkeng Masuk Hitam Putih, Live dengan Deddy Corbuzier

Motor Jambret Dibakar

Aksi kemarahan massa juga terjadi pada, Rabu (13/11/2019).

Massa  menangkap dan memukul dua jambret yang beraksi di Simpang Soak Simpur, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Dua jambret ini terjatuh kemudian ditangkap dan babak belur dipukul massa.

Sedangkan motor matic yang digunakan jambret ini hangus dibakar.

"Pelaku itu langsung menarik barang yang ada di motor korban. Saat menarik, korban terjatuh dan pelaku juga terjatuh, satu pelaku tertangkap dan satu lagi lari," ujar User warga sekitar saat ditemui.

Untuk korban, harus dilarikan ke rumah sakit karena terjatuh dari motor yang dikendarainya.

Sedangkan, tersangka yang diamankan menjadi bulan-bulanan warga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved