CPNS 2020

Kesulitan Daftar CPNS Karena Nomor KK tak Terdeteksi, Ini Penjelasan Dinas Catatan Pendudukan Sipil

Yadi (30) mengaku cukup kesulitan saat mendaftar di website penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nasional.

Editor: Prawira Maulana
Istimewa
Update CPNS 2019, Passing Grade CPNS 2019 Turun, Download PDF di Sini Latihan Soal CPNS 2019 Terbaru 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Yadi (30) mengaku cukup kesulitan saat mendaftar di website penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nasional.

Warga Indralaya Kabupaten Ogan Ilir ini mengaku, nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ia masukkan selalu error.

"Error, jadi ga bisa lanjut ke tahap selanjutnya," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (19/11/2019).

Ia menduga, Nomor KK dan NIK miliknya tak terbaca lantaran baru saja membuat KK baru bersama istri. Maklum, mereka baru saja melangsungkan pernikahan dan membuat KK baru.

"Nomor KK baru ini yang tidak terbaca, kalau nomor KK lama masih terbaca," jelasnya.

15 Kali Ikut Tes CPNS, TKS di PALI Ini Tetap Usaha dan Berserah Diri Pada Yang Maha Kuasa

Tersedia 154 Formasi CPNS Ogan Ilir Tahun 2019, Pendaftar Baru 835 Orang

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Catatan Pendudukan Sipil (Cadukpil) melalui Sekretaris Dinas, Ferdian Reza mengatakan bahwa pihaknya seringkali menerima keluhan tersebut.

Tidak saja kesulitan mendaftar CPNS lantaran Nomor KK dan NIK tak terdeteksi, tapi juga urusan lain seperti saat membuka buku tabungan, dan lain-lain.

"Tapi menjadi menarik dan booming, lantaran pendaftaran CPNS ini. Mana waktu pendaftaran juga terbatas," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, hal tersebut karena adanya masalah teknis saat input databaru di database pusat. Database tersebut, karena alasan keamanan hanya bisa diakses pihak ketiga.

"Apalagi yang diurus ini jutaan, jadi besar kemubgkinan ada data yang tersangkut walaupun hanya 1 - 2 data," terangnya.

Untuk solusi error NIK dan nomor KK saat mendaftar CPNS ini, ia mengimbau agar masyarakat segera melapor. Dalam waktu 1x24 jam, pihaknya akan segera memproses hal tersebut ke pusat, untuk ditindaklanjuti.

"Sudah banyak kok yang lapor ke kita, dan yang lapor biasanya ga balik lagi untuk melapor. Berarti sukses," jelasnya. (mg5)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved