Jambret Tewas Diamuk Massa
Kesaksian Warga Lihat Jambret Tewas Diamuk Massa di Palembang, Tangan Diikat dan Wajah Ditutup
Pantauan TribunSumsel.com di lokasi jambret diamuk massa di depan Lorong Sei Lumpur, aktivitas warga sudah berjalan normal seperti biasa
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
"Benar ada penjambretan yang dilakukan dua orang atas nama Zacky dan Yayang di wilayah hukum Polsek SU II," kata Kapolresta Palembang, Kombes Didi Hayamansyah melalui Kapolsek SU II, Kompol Yenny Diarty saat dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa (19/11/2019).
"Satu orang jambret meninggal dunia atas nama Yayang. Sedangkan satu orang lainnya sudah kami amankan," terang Yenny.
Dijelaskannya, korban jambret bernama Jeklin (19 tahun).
• Breaking News: Jambret di Simpang Soak Palembang Dihajar Massa, Motornya Dibakar
Jeklin saat itu sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) sambil memegang handphone.
Lalu datanglah kedua pelaku berboncengan sepeda motor.
Salah seorang pelaku bernama Yayang bertugas mengendarai motor.
Sementara pelaku lainnya bernama Zacky bertugas merampas handphone korban.
"Namun saat kedua pelaku melancarkan aksi, korban berteriak hingga didengar warga yang langsung mengejar kedua pelaku," terang Yenny.
Kedua pelaku yang terdesak akhirnya dapat ditangkap warga dan dihajar beramai-ramai.
• Bingung Bayar Utang Acara Pernikahan, Pengantin Baru di Palembang Ini Nekat Menjambret
Pelaku bernama Yayang usia 29 tahun, dianiaya hingga tewas.
Sementara pelaku lainnya bernama Zacky usia 16 tahun, mengalami luka dan kini diamankan di Mapolsek SU II.
Selain tersangka Zacky, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic tanpa pelat nomor yang digunakan para pelaku dalam beraksi.
"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujar Yenny.