Bapak Anak Bertarung di Pilkades OKI
Fenomena Pertarungan Satu Keluarga di Pilkades OKI, Ini Penyebabnya
Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun ini berlangsung di 102 desa
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun ini berlangsung di 102 desa.
Meski sudah diumumkan sebelumnya, ternyata ada sejumlah desa yang minim peminat.
Dampaknya, calon yang bertarung dibeberapa desa masih satu keluarga.
Bukan hanya bapak dan anak, ada juga pasangan suami istri bertarung di satu desa yang sama.
Hari ini, Selasa (19/11/2019), sejumlah 102 desa di Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Banyaknya calon masih satu keluarga lantaran di desa itu tidak memiliki lawan.
Tercatat ada 7 Pilkades yang calonnya masih satu keluarga.
Contohnya saja Desa Purwoasri dengan 2 calon yaitu kades petahana dan istri.
Kemudian Desa Tania Makmur calon kades antara petahana yang berhadapan dengan istri.
Lalu Desa Tanjung Sari II juga terdapat 2 calon yaitu kades petahana dan istri.
Sementara Desa suka jaya terdapat 2 calon yaitu kades petahana dan anak.
Seperti juga yang saat ini sudah dilaksanakan di Desa Ciptasari, Kecamatan Mesuji Raya, Kab. OKI Calon nomer urut 02 Gilang Ronaldi merupakan anak sulung laki-laki dari calon nomer urut 01 Nur Faozan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) OKI, Nursula angkat bicara seputar banyaknya calon kepala desa yang memiliki lawan dari keluarga.
"Kan belum ada aturan yang melarang pertarungan keluarga, sedangkan pilkades harus diikuti minimal 2 calon dan maksimal 5 calon," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hal tersebut sudah dijalankan dengan baik oleh panitia penyelenggara pilkades serentak, sudah membuka pendaftaran, dan mengumumkan akan diselenggarakannya pesta demokrasi tingkat Desa.