Nasib Malang Jemaah Umroh First Travel, Negara Akhirnya Ambil Semua Aset Tak Dikembalikan

Kasus penggelapan uang jamaah umrah First Travel kembali ramai diperbincangkan publik. Pasalnya, seluruh aset First Travel yang dijadikan barang buk

Editor: Moch Krisna
Foto Dokumentasi/Tribunnews.com/Budi Prasetyo
Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kanan) dan istrinya saat jumpa pers di Masjid Istiqlal, Sabtu (24/10/2015) usai Acara Manasik Umrah 2016 & Dzikir Akbar First Travel. 

Yudi nantinya berniat menyampaikan pesan kepada para korban untuk menerima dan ikhlaskan uang tersebut sebagai bentuk sedekah.

"Kalau mereka sudah niat umroh tapi diakalin (dibohongi) sudah sama itu (pahalanya) kalau di agama Islam," tutur Yudi

"Dengan uang dikembalikan ke negara kan juga dipakai untuk kepentingan negara, untuk kepentingan orang banyak," papar Yudi.

Diketahui, total kerugian akibat tindakan yang dilakukan tiga terdakwa First Travel diperkirakan mencapai Rp 905,33 miliar dari total 63.310 calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan.

Para calon jemaah sudah membayar lunas biaya paket promo umrah yang ditawarkan First Travel.

Kini Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur Anniesa Hasibuan dihukum penjara masing-masing 20 tahun dan 18 tahun serta denda Rp 10 miliar. 

Sementara, Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki dijatuhi hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Ini Janji-janji Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Suami untuk Calon Jamaah Umrah

Direktur PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel Andika Surachman meminta maaf kepada para calon jamaah umrah usai sidang di Pengadilan Niaga Jakarta, Selasa (5/12//2017).

itu ia sampaikan dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

"Bukakan pintu maaf sebesar-besarnya atas penundaan pemberangkatan ke tanah suci. Mohon maaf sebesar-besarnya dari lubuk saya paling dalam," kata Andika dilansir Kontan.co.id. 

Bos First Travel Andika Suracman dan istri Anniesa Hasibuan di Pengadilan Niaga Jakarta, Selasa (5/12/2017). Keduanya mengeluarkan janji-janji kepada jamaah calon umrahnya.
Bos First Travel Andika Suracman dan istri Anniesa Hasibuan di Pengadilan Niaga Jakarta, Selasa (5/12/2017). Keduanya mengeluarkan janji-janji kepada jamaah calon umrahnya. ()

Di sebelah Andika, duduk istrinya Anniesa Hasibuan.

Andika juga menyampaikan, dirinya dengan sang istri Annisa Hasibuan tidak memiliki niat sedikit pun untuk tidak memberangkatkan para jamaah ke tanah suci.

Sehingga, pihaknya berharap adanya perdamaian dalam proses restrukturisasi utang (PKPU).

"Sebab hal ini merupakan tanggungjawab kami di akhirat kelak. Terlepas saya akan dipenjara, saya masih punya keinginan untuk memberangkatkan bapak ibu jamaah sekalian," tambah Andika.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved