Berita Selebriti

Roy Kiyoshi Merasa Diadu Domba Soal Video Restoran Pakai Pesugihan, Pernyataan Tegas Ruben Onsu

TRIBUNSUMSEL.COM - Roy Kiyoshi Merasa Diadu Domba Soal Video Restoran Pakai Pesugihan, Pernyataan Tegas Ruben Onsu

instagram/cuapcuap_mop
Roy Kiyoshi Merasa Diadu Domba Soal Video Restoran Pakai Pesugihan, Pernyataan Tegas Ruben Onsu 

Mereka mewakili Ruben Onsu untuk membuat laporan kepolisian. Kedatangan mereka diterima petugas.

Setelah hampir satu jam berada didalam gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jordi Onsu keluar dengan dua laporan.
Laporan pertama, yakni terkait pencemaran nama baik dan fitnah usaha kuliner Ruben Onsu dengan nomor LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Jordi Onsu didampingi Minola Sebayang
Jordi Onsu didampingi Minola Sebayang sebagai pengacara datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Laporan kedua mengenai dugaan penghinaan terhadap Betrand Peto Putra Onsu, anak ketiga Ruben Onsu dengan nomor laporan LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Jordi Onsu menjelaskan ada dua masalah, yakni soal pencemaran nama baik atas usaha pria yang akrab disapa Bensu itu dan juga dugaan penghinaan ke Betrand Peto.

"Jadi ada sebuah akun channel youtube melalukan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada bisnis kuliner Bensu. Itu yang saya sangat marah," kata Jordi Onsu.

Hal yang membuatnya geram adalah akun youtube tersebut tak membuat beritanya, tetapi menayangkan sebuah konten dengan menyebut nama Bensu dengan lengkap beserta fotonya.

"Kan konyol. Ini dampaknya bukan cuma buat kita doang, tapi keenam ribu karyawannya. Karena isinya disebut bahwa usaha Ruben Onsu pakai pesugihan," jelasnya.

Jordi merasa kalau dampaknya atas penayangan pemberitaan dari akun youtube tersebut sangat besar. Hal yang ditakutkan adalah nantinya, usaha kuliner Bensu tidak akan laku jika informasi dari akun itu tak ditindak lanjuti ke proses hukum.

"Karena enam ribu karyawan bergantung pada usaha Bensu. Mereka sangat geram dan resah dengan penayangan pemberitaan akun youtube itu," ungkapnya.

Meski begitu, Jordi enggan menyebutkan nama akun yang ia laporkan. Namun, setelah ditelusuri, yang membuat pemberitaan usaha kuliner Bensu ikut pesugihan adalah akun youtube Hikmah Kehidupan.

"Jadi yang kami laporkan itu adalah akunnya. Saya tak mau sebutkan akunnya, biar ditelusuri dulu oleh polisi atas laporan ini," ujar Jordi Onsu.

Dalam waktu yang sama, Minola Sebayang mengatakan kalau apa yang dibuat oleh akun youtube tersebut sudah mengarah kepada dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Ilustrasi kolase promo beli 1 gratis 1 di Ayam Geprek Bensu
Ilustrasi kolase promo beli 1 gratis 1 di Ayam Geprek Bensu (Instagram.com/ @geprekbensu dan @katalogpromosi)

"Sehingga kami kenakan pasal dalam laporan yakni Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI no. 19 Tahun 2016 tentang ITE," kata Minola Sebayang.

Sementara itu, akun youtube yang dilaporkan Jordi karena menayangkan sebuah pemberitaan dalam bentuk video dengan judul 'Roy Kiyoshi Beberkan 5 Ciri-Ciri Warung Makan yang Pakai Pelaris-Ba'da Maghrib'.

Dalam video itu, berisikan Roy Koyoshi dan anak gadis Indigo, Dephiene, mengupas ciri-ciri restoran pesugihan.

Dalam video itu juga ada Roby Purba yang menanyakan kepada Roy dan Dephiene soal restoran siapa saja yang memakai pesugihan.

Dephiene menjawab pertanyaan dari Robby. Akan tetapi, Robby meminta kepada Dephienne dan Roy untuk menyebutkan inisial, yang disebutkan oleh Dephiene adalah G dan Roy mengatakan inisial R, yang membuat Jordi sangat marah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved