CPNS 2019
Pendaftaran CPNS Sumsel 2019, Ini Syarat Umum dan Khusus yang Harus Disiapkan
Ada beberapa syarat umum dan khusus yang perlu diperhatiakn untuk pendaftaran CPNS 2019.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
12. Berkelakukan baik.
13. calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 ( satu ) instansi /daerah dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi.
14. Bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Syarat Khusus CPNS 2019
1. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
2. Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah dan transkip nilai dari perguruan tingginya ( bukan berupa surat keterangan kelulusan dari perguruan tinggi yang bersangkutan ).
3. Khusus pelamar disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas. setelah pendaftaran online pelamar disabilitas dimintakan hadir langsung menenmui panitia di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi.
4. Khusus pelamar formasi tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi ( STR ) bukan intersnship sesuai dengan jabatan yang dilamar( linier ) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada surat tanda registrasi ( STR ).
5. Peserta P1/TL dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS tahum 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNs tahu 2018, pada jabatan dan instansi yang diinginkan baik sama ataupun tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai CPNS tahun 2018. akan digunakan nilai teraik, antara nilai SKD tahun 2018 dengan nilai SKD tahun 2019.
6. Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang - kurangnya 10 ( sepuluh ) tahun diangkat menjadi calon pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) di lingkungan Pemerintah Provinsi , yang ditandantangani di atas materai Rp. 6000,- oleh calon pelamar dilaman : https://sscn.go.id dan http://bkd.sumselprov.go.id:
7. Peserta CPNS tahun 2018 yang sudah ditetapkan NIP oleh BKN dan mengundurkan diri tidak dapat mendaftar pada seleksi CPNS 2019