CPNS 2019
Pendaftaran CPNS Sumsel 2019, Ini Syarat Umum dan Khusus yang Harus Disiapkan
Ada beberapa syarat umum dan khusus yang perlu diperhatiakn untuk pendaftaran CPNS 2019.
Syarat Umum dan Khusus Penerimaan CPNS SUMSEL 2019, Pendaftaran Sudah Dibuka Hari Ini
TRIBUNSUMSEL.COM- Ada beberapa syarat umum dan khusus yang perlu diperhatiakn untuk pendaftaran CPNS 2019.
Diberitakan sebelumnya, kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, lewat edaran dari situs resmi BKN,
Pengumuman ini akan diikuti dengan pembukaan pendaftaran secara online lewat situs https://sscasn.bkn.go.id. Senin ( 11/11/19 ).
Jika kamu akan mendaftar di seleksi CPNS 2019 ini, kamu harus tahu apa saja syarat serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Ada syarat umum dan khusus yang perlu kalian ketahui.
Syarat umum CPNS 2019
1. Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia paling rendah 18 ( delapan belas ) tahun dan paling tinggi 35 ( tiga puluh lima ) tahun 0 ( nol ) bulan 0 ( nol ) hari per 1 November 2019, ditunjukkan dengan kartu tanda penduduk ( KTP ) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada ijazah.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS/PNS/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS/PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia/ siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
6.Calon pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri ( BAN-TP) dan /atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan pada tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.