Nama dan Alamat 18 Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Terdaftar di Disnaker Sumsel

berikut nama-nama perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang ada di Provinsi Sumatera Selatan

Tayang:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
Ilustrasi ramainya pencari kerja. Bagi yang ingin kerja ke luar negeri sebaiknya mengenali perusahaan yang terdaftar di Disnaker 

Ketujuh, P3MI membayar premi BPJS Ketenaga kerjaan. Kedelapan, melalui P3MI memfasilitasi visa kerja dari perwakilan negara penempatan. Kesembilan, membuat permohonan untuk mendaftarkan calon PMI ikut orientasi pra pemberangkatan (OPP).

Syaratnya, ada perjanjian kerja, paspor dan visa kerja melalui P3MI. Kesepuluh, pelaksanaan orientasi pra pemberangkatan (OPP) dan pendataan sidik jari biometrik calon PMI di Sisko P2MI saat OPP. Terakhir pemberangkatan PMI, dengan syarat kelengkapan perjanjian kerja, paspor dan visa kerja.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved