Perampok yang Tembak Pegawai SPBU di PALI Tewas, Polisi Buru 3 Perampok Lainnya
Pelaku tewas karena riwayat penyakit TBC yang diidapnya, dan pelaku saat ini telah kita pulangkan kerumah duka," jelas
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Empat perampok bersenjata api rakitan beraksi di Stasiun Pengisi Bahan bakar Umum (SPBU) 24.312.138 Desa Simpang Tais, Kabupaten PALI, Jumat (8/11/2019) sekira pukul 12.00 WIB.
Aksi perampokan tersebut memakan korban, satu pegawai SPBU mengalami luka tembak pada bagian paha sebelah kiri.
Tak lebih dari 24 jam, Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI mengamankan satu orang tersangka, DA (37) warga Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi.
• 6 Tahun Jadi Simpanan Hotman Paris, Meriam Bellina Ngaku Pernah Jadi Korban Kekerasan Sang Pengacara
• Video Detik-detik Anggota Polisi Ditembaki Sampai 155 Peluru, Pasca Menangkap Anak Gembong Narkoba
Penangkapan pelaku, berbekal rekaman kamera pengawas CCTV di SPBU serta keterangan dari sejumlah saksi.
"Dari hasil identifikasi, pelaku memenuhi kriteria dan ciri-ciri yang dimaksud. Jumat sore pelaku kita amanakan dikontrakannya," ungkap Kanit Reskrim Ipda M Arafah SH, Sabtu (9/11/2019).
Menurut Arafah, saat dilakukan penyelidikan terhadap pelaku DA, tersangka mengeluh sesak nafas, sehingga penyelidikan dihentikan.
"Kemudian, pada Sabtu pagi pelaku dilarikan kerumah sakit. Namun, setelah mendapatkan perawatan sekitar 2 jam, nyawa pelaku tidak terselamatkan," ujarnya.
"Pelaku tewas karena riwayat penyakit TBC yang diidapnya, dan pelaku saat ini telah kita pulangkan kerumah duka," jelasnya.
Ditambahkannya, pelaku merupakan target operasi (TO) dan diduga terlibat pada sejumlah kriminal di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.
Pelaku juga merupakan residivis curas dan baru keluar dari Lapas Nusakambangan pada 2017 lalu.
Selain itu, pelaku DA juga dikenal tidak segan menghabisi nyawa korbannya berdasarkan dua laporan.
Saat ini, lanjut Ipda Arafah, pihaknya masih terus mengejar ketiga pelaku yang identitasnya telah di kantongi.
"Saat mengamankan pelaku petugas mengamankan satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan tiga amunisi aktif." katanya.
"Barang bukti kitamanakan berupa pakaian, tas, sepatu dan Senpira yang digunakana pelaku saat melakukan aksinya," jelasnya lagi.
Jenazah DA sudah dimakamkan pihak keluarga di TPU Jalan Baru Kecamatan Talang Ubi, Sabtu (9/11) pukul 15.00 WIB.