Bayi 5 Bulan Tewas di Tangan Ayah Kandung, Dipicu Kesal Dengar Suara Tangisan Bayi

Bayi 5 Bulan Tewas di Tangan Ayah Kandung, Dipicu Kesal Dengar Suara Tangisan Bayi

Pixabay/Rainer_Maiores
Ilustrasi bayi 

Kini bayi malang itu telah dimakamankan sejak Minggu kemarin.

Sang ayah bahkan sempat mengantarkan anak malangnya itu peristirahatan terakhir.

Ibu si bayi, Dwi Rahayu (27) juga ikut mengantarkan saat pemakaman.

Kejiwaan pelaku

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pelaku tega menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi akan bekerjasama dengan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka.

Saat ini Muhammad Juniarto yang merupakan ayah korban sudah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti visum terhadap tubuh korban dan juga keterangan saksi.

"Saat ini tersangka sudah kami tahan dan akan diterapkan Pasal 75 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," kata Pranatal.

Pranatal menambahkan, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian akan meminta bantuan dari psikiater untuk memeriksa tersangka.

(TribunJakarta.com/ Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Pelaku Sempat Ikut Prosesi Pemakaman, https://www.tribunnews.com/regional/2019/11/05/bayi-5-bulan-tewas-dianiaya-ayah-kandung-pelaku-sempat-ikut-prosesi-pemakaman?page=all.

Editor: Sanusi

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved