Bayi 5 Bulan Tewas di Tangan Ayah Kandung, Dipicu Kesal Dengar Suara Tangisan Bayi

Bayi 5 Bulan Tewas di Tangan Ayah Kandung, Dipicu Kesal Dengar Suara Tangisan Bayi

Pixabay/Rainer_Maiores
Ilustrasi bayi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bayi 5 Bulan Tewas di Tangan Ayah Kandung, Dipicu Kesal Dengar Suara Tangisan Bayi

Nasib malang menimpa seorang bayi berumur 5 bulan di Dusun Ngantru, Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.

Ia meninggal di tangan ayah kandungnya sendiri karena masalah sepele.

Sang ayah Muhammad Juniarto (32) tega menganiaya bayinya sampai tewas diduga karena terus menangis.

Selain itu, sebelum kejadian diduga orangtua Andini sempat cekcok terlebih dulu.

"Sebelumnya, ada cekcok dengan istrinya, dari hasil pemeriksaan. Jadi ada faktor pendorong, sebagai salah satu faktor penyebab tersangka memukuli anaknya," kata AKBP Pranatal Hutajulu, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/11/2019) siang.

Pada Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 08:00 WIB, Andini diasuh oleh ayah tercintanya di rumah nenek dan kakeknya di Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi.

Saat itu Andini terus menangis dan membuat Juniarto jengkel.

Tak disangka, sang ayah malah tega memukul darah dagingnya sebanyak tujuh kali.

Pukulan itu terjadi di dahi dua kali, kepala belakang satu kali, pelipis satu kali, punggung satu kali, dan di mata satu kali.

Saat itu Andini sempat dibawa ke Puskesmas Ngawi Purba, namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia di hari Minggu sekira pukul 09:00 WIB.

Awalnya tak ada yang mengira kematian Andini tak wajar sampai akhirnya warga menemukan ada hal aneh.

Saat memandikan jenazah si bayi, warga menemukan wajah, kepala, dan punggung korban terdapat memar.

Atas temuan itu, warga kemudian melapor ke kepolisian dan terungkaplah Andini tewas karena sang ayah.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan beberapa saksi, bisa kita simpulkan bahwa pelakunya adalah orang tuanya sendiri atau ayahnya sendiri, inisial MJ yang melakukan penganiayaan sehingga anak kandungnya meninggal dunia," kata Pranatal.

Sempat antarkan ke pemakaman

Andini, si bayi malang itu tewas karena dianiaya sang ayah.

Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu dan ilustrasi bayi.
Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu dan ilustrasi bayi. (Surya/ Rahardian Bagus)

"Dipakai pukul tujuh kali oleh ayahnya menggunakan tangan, di kepala pelipis, jidat, tengkuk. Dilakukan di rumahnya, selama perjalanan menuju rumah orangtuanya," kata Pranatal.

Kini bayi malang itu telah dimakamankan sejak Minggu kemarin.

Sang ayah bahkan sempat mengantarkan anak malangnya itu peristirahatan terakhir.

Ibu si bayi, Dwi Rahayu (27) juga ikut mengantarkan saat pemakaman.

Kejiwaan pelaku

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pelaku tega menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi akan bekerjasama dengan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka.

Saat ini Muhammad Juniarto yang merupakan ayah korban sudah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti visum terhadap tubuh korban dan juga keterangan saksi.

"Saat ini tersangka sudah kami tahan dan akan diterapkan Pasal 75 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," kata Pranatal.

Pranatal menambahkan, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian akan meminta bantuan dari psikiater untuk memeriksa tersangka.

(TribunJakarta.com/ Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Pelaku Sempat Ikut Prosesi Pemakaman, https://www.tribunnews.com/regional/2019/11/05/bayi-5-bulan-tewas-dianiaya-ayah-kandung-pelaku-sempat-ikut-prosesi-pemakaman?page=all.

Editor: Sanusi

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved