BREAKING NEWS : Pembunuh Driver Online di Bogor Ditangkap, Pelaku Tusuk Leher Ahsanul Pakai Cutter
Pelaku ingin mengambil uang korban. Jadi, saat mau bayar taksi online, pelaku ini menusuk leher korban dengan cutter
TRIBUNSUMSEL.COM - Pembunuh driver online Ahsanul yang menggegerkan kota Bogor akhirnya tertangkap.
Pembunuh yang masih berusia 25 tahun ini diringkus aparat kepolisian setelah buron sejak Oktober lalu.
Modus pembunuhan terhadap Ahsanul karena pelaku ingin menguasai harta korban.
Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan pengemudi taksi online, Ahsanul Fauzi (31), yang ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi parkir KCP BRI Unit Harjasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Pelaku yang diketahui berinisial FP (25) itu diamankan di salah satu rumah kontrakan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (2/11/2019)
• Melly Goeslaw Sampai Ingin Menangis, Agnez Mo Balik Sindir Artis yang Suka Membully, BCL dan Vidi
• Ekstrem! Gadis 17 Tahun Rela Nikahi Kakek Berusia 112 Tahun, Kisahnya Mendadak Viral dan Heboh
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai hartanya.
Pelaku, sambung Hendri, juga sudah menyiapkan cutter sebagai senjata untuk membunuh korban.
"Pelaku ingin mengambil uang korban. Jadi, saat mau bayar taksi online, pelaku ini menusuk leher korban dengan cutter," kata Hendri saat pers rilis di Mapolresta Bogor Kota, Senin (4/11/2019).
Hendri menambahkan, pelaku panik setelah melihat darah korban bercucuran.
Bahkan, sambungnya, korban sempat berteriak minta tolong dan membunyikan klakson mobil.
Pelaku kemudian langsung melarikan diri tanpa membawa uang atau pun barang-barang milik korban yang lain.
"Pada saat itu tersangka menusuk korban dengan cutter. Dompet korban jatuh ke depan. Korban berteriak dan membunyikan klakson. Tersangka melarikan diri, tanpa bawa dompet. Korban dan pelaku enggak saling kenal," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Ahsanul ditemukan tewas dengan luka di bagian leher di lokasi parkir Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Unit Harjasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Kamis (31/10/2019) dini hari.
Saat itu, polisi menduga korban tewas dibunuh karena ditemukan cutter di dalam mobil.