Ahmad Dhani Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Tak Ingin Kalah dari Mulan Jameela yang Jadi DPR?
Ahmad Dhani Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Tak Ingin Kalah dari Mulan Jameela yang Jadi DPR?
Melansir dari Tribunnews.com salah satunya adalah akun Twitter @salahsambungya yang menulis: "Waini lagi.. Syarat jadi anggota DPR pendidikan minimal S2, ini Mulan bisa melenggang dengan ijazah SMA? Atau status pendidikan sudah irrelevan?," ujarnya sembari melampirkan pemberitaan salah satu portal berita.
Lantas, apabila Mulan Jameela benar merupakan lulusan SMA, bolehkah seseorang yang merupakan lulusan SMA menjadi anggota DPR?
Melansir dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota, telah diatur sejumlah persyaratan termasuk terkait soal Pendidikan.
Dalam peraturan tersebut dikatakan pendidikan seorang DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pendidikan paling rendah adalah tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah, atau sekolah lain yang sederajat.
Dari peraturan tersebut menunjukkan tak adanya larangan lulusan SMA untuk menjadi anggota dewan.
Adapun, beberapa syarat lain dari seorang anggota dewan diantaranya adalah dapat berbicara, membaca dan atau menulis dalam Bahasa Indonesia, Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Tidak pernah terpidana berdasarkan putusan pengadilan selama 5 tahun atau lebih, Sehat jasmani rohani, Bebas penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lain,
Terdaftar sebagai pemilih Bersedia bekerja penuh waktu dan mengundurkan diri dari sejumlah jabatan di pemerintahan seperti gubernur, bupati dan sebagainya, Bukan penyandang disabilitas.