Ahmad Dhani Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Tak Ingin Kalah dari Mulan Jameela yang Jadi DPR?
Ahmad Dhani Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Tak Ingin Kalah dari Mulan Jameela yang Jadi DPR?
Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
TRIBUNSUMSEL.COM - Ahmad Dhani Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Tak Ingin Kalah dari Mulan Jameela yang Jadi DPR?
Pada akhir Desember tahun ini Ahmad Dhani dikabarkan bakal bebas.
Kabar Ahmad Dhani bakal bebas tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.
Hendarsam memperkirakan kliennya itu akan bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur pada 28 Desember 2019.
"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam seperti dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com pada Jumat (/11/2019).
Menurut Hendarsam, hukuman yang dijalani Dhani di LP Cipinang tersebut terkait dengan kasus ujaran kebencian.
Sementara untuk status hukuman atas pencemaran nama baik yang juga menerima vonis 1 tahun penjara, Dhani masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
Akan segera bebas, Dhani pun kabarnya mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Surabaya pada pilkada 2020 mendatang.
Sepertinya, Dhani tak ingin kalah dari sang istri, Mulan Jameela yang kini menjadi anggota DPR RI yang kabarnya digaji Rp 66 juta per bulan.
Diwakili oleh timnya, Dhani pun diketahui sudah mengambil formulir sebagai calon Wali Kota.
"Ada timnya yang mengambil pada 26 Oktober 2019 lalu," ucap Zaenal Alim, Staf Kepala Rumah Tangga DPC Gerindra Surabaya.
Kendati sudah mengabil formulir, Dhani masih harus melewati serangkaian seleksi internal Gerindra sebelum menerima rekomendasi.
Termasuk melengkapi berkas pendaftaran yang diserahkan pada saat pengembalian formulir mendatang.
"Pengembalian formulir maksimal diserahkan pada 15 November 2019 mendatang," jelas Zaenal.