Ahmad Dhani Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Tak Ingin Kalah dari Mulan Jameela yang Jadi DPR?

Ahmad Dhani Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Tak Ingin Kalah dari Mulan Jameela yang Jadi DPR?

instagram/mulanjameela1
Ahmad Dhani Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Tak Ingin Kalah dari Mulan Jameela yang Jadi DPR? 

Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina

TRIBUNSUMSEL.COM - Ahmad Dhani Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Tak Ingin Kalah dari Mulan Jameela yang Jadi DPR? 

Pada akhir Desember tahun ini Ahmad Dhani dikabarkan bakal bebas.

Kabar Ahmad Dhani bakal bebas tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.

Hendarsam memperkirakan kliennya itu akan bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur pada 28 Desember 2019.

"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam seperti dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com pada Jumat (/11/2019).

Menurut Hendarsam, hukuman yang dijalani Dhani di LP Cipinang tersebut terkait dengan kasus ujaran kebencian.

Sementara untuk status hukuman atas pencemaran nama baik yang juga menerima vonis 1 tahun penjara, Dhani masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Akan segera bebas, Dhani pun kabarnya mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Surabaya pada pilkada 2020 mendatang.

Sepertinya, Dhani tak ingin kalah dari sang istri, Mulan Jameela yang kini menjadi anggota DPR RI yang kabarnya digaji Rp 66 juta per bulan.

Diwakili oleh timnya, Dhani pun diketahui sudah mengambil formulir sebagai calon Wali Kota.

"Ada timnya yang mengambil pada 26 Oktober 2019 lalu," ucap Zaenal Alim, Staf Kepala Rumah Tangga DPC Gerindra Surabaya.

Kendati sudah mengabil formulir, Dhani masih harus melewati serangkaian seleksi internal Gerindra sebelum menerima rekomendasi.

Termasuk melengkapi berkas pendaftaran yang diserahkan pada saat pengembalian formulir mendatang.

"Pengembalian formulir maksimal diserahkan pada 15 November 2019 mendatang," jelas Zaenal.

"Selain formulir, calon harus melengkapi dengan beberapa surat pernyataan dan esai mengenai program memimpin Surabaya," tandasnya.

Sebagai informasi, Dhani merupakan kader Gerinda yang pada pemilu 2019 lalu juga menjadi calon legislatif nomor urut 2 untuk DPR RI.

Masuk Komisi VII Energi, Mulan Jameela Pasrah, Pendidikan Terakhir Istri Ahmad Dhani Disorot

Mulan Jameela Pasrah Ditempat di Komisi VII Energi, Ada Kaitannya Dengan Pendidikan Terakhir?

Resmi duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mulan Jameela disebut bakal menduduki komisi VII (7).

Mulan Jameela tampak pasrah akan keputusan fraksi Gerindra yang menaunginya itu untuk diletakkan di komisi VII yang mengelola ESDM tersebut.

Seolah berkecil hati, Mulan Jameela bahkan menganggap kalau dirinya adalah anak bawang.

"Enggak, saya ditempatkan sama fraksi. Ya namanya anak bawang, ya kita woles saja ditugaskan di mana saja," tuturnya mengutip dari Tribunnews.com.

Anggota DPR-RI pemilik nama lengkap Raden Terry Tantri Wulansari ini dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan ia akan memperhatikan seputar lingkungan hidup sebagai kerja awalnya sebagai anggota di Komisi VII DPR.

"Mungkin yang pertama lingkungan hidup kali ya, karena yang paling penting itu lingkungan hidup dan itu berhubungan sama masyarakat," ucapnya.

Komisi VII DPR tersebut adalah alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup.

Dengan latar belakangnya dulu yang hanya menjadi musisi, Mulan Jameela tetap optimis dalam menjalani tugasnya menjadi anggota Komisi VII DPR-RI.

"Harus kita lalui dulu, belum juga (sah) masuk di (Komisi VII) sana, doakan saja," ucapnya.

Mulan membenarkan bahwa mitra kerja di Komisi VII cukup banyak, tidak hanya mengenai lingkungan hidup.

Namun saat ditanya lembaga mana saja yang menjadi mitra komisi tersebut, Mulan tidak menjawabnya.

Ia mengatakan akan menjawab pertanyaan tersebut setelah resmi ditetapkan sebagai anggota Komisi VII.

"Iya betul (banyak). Wah ini ngetes ni, tes ni, tes ni, ya kan kita belum ketok palu ni, nanti tunggu dulu kalau sudah diputuskan melalui rapat paripurna baru saya bicara ya, terima kasih," katanya.

Mulan Jameela dapat fasilitas emas
Mulan Jameela dapat fasilitas emas (Screenshoot Tayangan MOP Channel)

Sekedar informasi, Mulan Jameela resmi menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 usai dilantik pada Selasa (1/10/2019).

Ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR melalui proses yang panjang, karena ia harus melalui gugatan kepada Partai Gerindra dan menggeser kedudukan dua koleganya.

Keberhasilan Mulan Jameela melenggang ke Senayan kemudian menjadi sorotan publik.

Ia bahkan sempat dituding sebagai perekor (perebut kursi orang), sindiran yang mengaitkan tentang masa lalu Mulan oleh sejumlah kader yang melakukan unjuk rasa di kantor DPC Partai Gerindra, Kabupaten Garut di Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul pada Senin (23/9/2019) lalu.

Lantas apakah penempatan Mulan Jameela di komisi VII karena alasan pendidikan terakhir Mulan Jameela?

Beberapa waktu lalu Mulan Jameela kembali disorot, lantaran pendidikannya yang tidak bisa ditemukan di laman resmi DPR RI.

Salah satu postingan Instagram Kompas TV yang menyoroti pendidikan Mulan Jameela juga dibanjiri berbagai komentar.

Video yang diupload Minggu (6/10/2019) tersebut sampai dengan hari ini Senin (7/10/2019) telah ditonton lebih dari 151 ribu kali, dan disukai lebih dari 8 ribu pengguna

Pendidikan Mulan Jameela sendiri dalam keterangan yang tertera dalam situs resmi DPR RI, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat organisasi, riwayat pergerakan, dan riwayat penghargaan Mulan Jameela, tertulis “data tidak ditemukan”.

Dalam website resmi tersebut, data Mulan Jameela yang terisi hanyalah bagian No anggota, tempat/tanggal lahir, dan agama.

Data yang tak ditemukan ini membuat sejumlah netizen juga menyoroti pendidikan Mulan Jameela.

Pasalnya, dalam beberapa pemberitaan disebut perempuan berjilbab itu berlatar belakang SMA.

Beberapa pendapat netizen menganggap Mulan tak layak masuk anggota dewan jika memang benar berpendidikan SMA.

Melansir dari Tribunnews.com salah satunya adalah akun Twitter @salahsambungya yang menulis: "Waini lagi.. Syarat jadi anggota DPR pendidikan minimal S2, ini Mulan bisa melenggang dengan ijazah SMA? Atau status pendidikan sudah irrelevan?," ujarnya sembari melampirkan pemberitaan salah satu portal berita.

Lantas, apabila Mulan Jameela benar merupakan lulusan SMA, bolehkah seseorang yang merupakan lulusan SMA menjadi anggota DPR?

Melansir dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota, telah diatur sejumlah persyaratan termasuk terkait soal Pendidikan.

Dalam peraturan tersebut dikatakan pendidikan seorang DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pendidikan paling rendah adalah tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah, atau sekolah lain yang sederajat.

Dari peraturan tersebut menunjukkan tak adanya larangan lulusan SMA untuk menjadi anggota dewan.

Adapun, beberapa syarat lain dari seorang anggota dewan diantaranya adalah dapat berbicara, membaca dan atau menulis dalam Bahasa Indonesia, Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Tidak pernah terpidana berdasarkan putusan pengadilan selama 5 tahun atau lebih, Sehat jasmani rohani, Bebas penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lain,

Terdaftar sebagai pemilih Bersedia bekerja penuh waktu dan mengundurkan diri dari sejumlah jabatan di pemerintahan seperti gubernur, bupati dan sebagainya, Bukan penyandang disabilitas.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved