Awal Januari 2019 Berhubungan Badan, Malu Karena Melahirkan Diluar Nikah, Wanita Ini Bunuh Bayinya
Awal Januari 2019 Berhubungan Badan, Malu Karena Melahirkan Diluar Nikah, Wanita Ini Bunuh Bayinya
TRIBUNSUMSEL.COM - Awal Januari 2019 Berhubungan Badan, Malu Karena Melahirkan Diluar Nikah, Wanita Ini Bunuh Bayinya
FS (18) warga Bakurejo Kabupaten Purworejo melahirkan anak sendiri di kosnya di Jalan Melati Baru II Karang Wetan RT 4 RW 4 Kelurahan Genuk Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang.
Ia melahirkan bayi perempuan tersebut pada Kamis (31/10/2019) sekitar pukul 5.00.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono, sebelum melahirkan, pada pukul 2.00 FS sudah merasakan mulas kontraksi.
• Aksi Gila Adi, Seorang Pemuda Surabaya yang Setubuhi 8 Wanita, Dua Diantaranya Masih Anak-anak
• Rumah Calon Besan Dibakar Oleh Keluarga Perempuan, Penyebab Karena si Perempuan Dibawa Lari
"Pukul 5.00 pelaku pergi ke kamar mandi, melahirkan anak sendirian di kamar mandi dan bayi yang dilahirkan berjenis kelain perempuan," ujar Budi pada Jumat (1/11/2019) pagi.
Budi menambahkan, bayi perempuan tersebut masih hidup ketika dilahirkan, kemudian FS membawa bayi beserta ari-ari dan memasukkan ke dalam kardus.
FS menyumpal mulut bayi menggunakan tisu dan menutupi bayi dengan beberapa lembar kain, kemudian dimasukkan ke dalam lemari pakaiannya.
FS pun pergi mandi, namun ia terjatuh karena terlalu lemas.
Setelah mandi, ia berangkat bekerja sekitar pukul 7.30.
Pukul 8.00, FS diantar ke klinik pabrik untuk diperiksa karena mengaku sedang tidak enak badan.
Oleh klinik pabrik, ia dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ungaran.
Pemeriksaan fisik oleh dokter jaga dr Vera sempat menimbulkan kecurigaan karena ditemukan bekas air ketuban dan sobekan pada vagina.
"Saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga, pelaku tidak mengakui keadaan dan perbuatannya.
Setelah dibujuk oleh dokter dan didampingi oleh kakaknya, pelaku akhirnya mengakui kalau ia baru saja melahirkan dan menyimpan bayinya di kamar mandi," terang Budi.
Setelah Feri mengakui perbuatannya, dr Vera meminta Desy Purwitasari (20) untuk mengambil bayi perempuan yang disimpan di dalam lemari pakaian kamar kos.