Aksi Gila Adi, Seorang Pemuda Surabaya yang Setubuhi 8 Wanita, Dua Diantaranya Masih Anak-anak

Aksi Gila Adi, Seorang Pemuda Surabaya yang Setubuhi 8 Wanita, Dua Diantaranya Masih Anak-anak

Ilustrasi korban pemerkosaan (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Aksi Gila Adi, Seorang Pemuda Surabaya yang Setubuhi 8 Wanita, Dua Diantaranya Masih Anak-anak 

Ada pun korban kedua adalah seorang wanita asal Jombang, Jawa Timur.

Adi memaksa berhubungan badan dengan wanita itu pada 1 Januari 2016 ketika korban masih berusia 16 tahun.

Saat ini, Adi Indra Purnama telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 293 KUHP.

Dia juga dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang tentang perlindungan anak.

Berdasarkan dua pasal tersebut, Adi terancam penjara selama 7 dan 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kelakuan Pria Surabaya 24 Tahun Berhubungan Badan dengan 8 Wanita Asal Jombang, Banten & Tangerang

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved